ILMU SIRR
Oleh: Abdul Wahid Al-Faizin
Tadi malam Ngaji Kitab Sidogiri (NKS) sampai pada bab zakat fitrah. KH. Abdul 'Adhim saat NKS tadi malam bercerita bahwa ketika menerima zakat fitrah, KH. Abdul Jalil Sidogiri menyuruh untuk tidak digunakan dan dimasak kecuali sudah masuk maghrib malam hari raya Idul Fitri. Kata KH. Abdul 'Adhim mungkin kita tidak akan menemukan tata cara seperti ini di kitab-kitab fikih.
Namun kata beliau, ketika kita sudah meneliti banyak literatur kitab kita baru sadar bahwa itu merupakan bentuk kehati-hatian dari KH. Abdul Jalil. Di mana zakat fitrah baru wajib setelah masuknya waktu Maghrib malam hari raya. Jadi ketika diberikan sebelum itu sebagaimana banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia berarti ada potensi zakat fitrah tersebut bisa dicabut kembali jika ternyata yang membayar tidak memenuhi syarat wajib zakat fitrah saat malam hari raya.
Begitu pula ketika mengeluarkan zakat fitrah untuk satu keluarga, KH. Abdul Jalil menyiapkan sejumlah bungkus ukuran zakat untuk masing-masing anggota keluarga. Setelah masing-masing diniati kemudian beliau campur di satu wadah. Namun kemudian beliau bagi lagi menjadi 21 bungkus untuk kemudian dibagikan kepada para mustahiq.
Menurut KH. Abdul 'Adhim cara seperti ini juga tidak akan kita temukan di kitab. Namun kalau kita teliti cara tersebut mengacu pada kewajiban membagikan zakat dalam Madzhab Syafi'i yang harus merata untuk 8 gelombang. Karena dibagikan sendiri, maka jatah amil tidak ada sehingga menjadi 7 golongan. Dalam ayat zakat masing-masing golongan menggunakan jama' (للفقراء الخ) dan paling sedikitnya jama' adalah tiga. Karena itu satu zakat fitrah harus dibagikan minimal 21. Meskipun kalau melihat pendapat yang ringan tentu juga akan kita temukan.
Menurut KH. Abdul 'Adhim itulah contoh ilmu sirr yang tidak akan kita temukan dengan hanya membaca kitab secara otodidak. Namun akan kita temukan ketika mengaji dan melihat praktek langsung dari para ulama' yang bersanad.
Menurut KH. Abdul 'Adhim, ilmu sirr seperti inilah yang juga akan hilang dan dicabut dengan wafatnya ulama'. Rasulullah bersabda
إِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ النَّاسِ وَلَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يَتْرُكْ عَالِمًا اتَّخَذَ النَّاسُ رُءُوسًا جُهَّالًا فَسُئِلُوا فَأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوا وَأَضَلُّوا
"Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan cara mencabutnya langsung dari manusia, akan tetapi Dia mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama, hingga ketika Dia tidak meninggalkan seorang alim (di muka bumi) maka manusia menjadikan orang-orang jahil sebagai pemimpin, lalu mereka ditanya, maka mereka memberikan fatwa tanpa ilmu, mereka sesat dan menyesatkan." (HR. Turmudzi).
Semoga saya pribadi bisa tetap istiqamah untuk mengikuti NKS sehingga selalu mendapatkan bimbingan dari para ulama' yang bersanad. Aamiin
Sumber FB Ustadz Abdul Wahid Alfaizin