BERMANHAJ QADARIYAH TANPA SADAR
Sangat disayangkan para penuntut ilmu salafiyyun sebagaimana pada video ini tanpa sadar membawa manhaj qadariyyah yang dikaliam sebagai manhaj salaf.
Manhaj qadariyyah yang dimaksud adalah mewajibkan awam (non mujtahid) untuk memahami dalil dan ini adalah kebathilan yang bertentangan dengan ijmak sahabat sebagaimana yang diterangan oleh Ibnu Qudamah di dalam kitab Raudatunnadzir.
Bagaimana mungkin memepelajari fiqh melalui madzhab dianggapa sebagai sebuah kemunduran sedangkan para ulama dari generasi ke generasi telah melakukannya? Bahkan tidak sedikit para ulama yang mengingatkan untuk kembali kepada pemahaman para salaf dalam memahami Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan mengkaji melalui madzhab fiqih yang ada jika belum mampu ijtihad.
Saya sering saya sampaikan kepada para santri jika ada pertanyaan yang mengatakan "Jika kita bermadzhab maka apa madzhabnya Abu Bakar dan Sahabat lainnya ?
Maka jawabannya adalah para sahabat seperti Abu Bakar telah mencapai derajat muntahid mutlak sehingga ia tidak butuh taklid kepada sahabat yang lain namun wajib merujuk langsung ke Al Qur'an dan As Sunnah. Adapun para sahabat yang tidak mencapai derajat ijtihad maka mereka saling bertanya satu sama lain.
Perlu diketahui bahwa madzhab fiqih bukanlah sesuatu yang direncanakan sebagaimana membangun yayasan, pesantren dan lain-lain namun ia merupakan suatu ilmu yang muncul secara 'almiyyah yang dibangun berdasarkan ijtihad. Bahkan para imam madzhab mereka tidak pernah menamakan madzhab mereka sebagaimana yang kita kenal sekarang namun mereka sekedar meninggalkan karya-karya dalam bentuk tulisan kemudian diajarkan kembali serta disebarkan oleh-murid-muridnya. Para murid yang mengajarkan ilmu gurunya menyadari kapasitas dirinya sehingga dari kemampuannya yang terbatas mengharuskan ia berintisab ke madzhab gurunya. Dan semakin jauh generasi selanjutnya maka kemampuan ijtihad sebagaiamana para imam yang 4 makin jauh sehingga sekelas imam Nawawi, Ibn Abdil Bar, Ibnu Qudamah, at Thahawi memilih untuk berintisab kepada salah satu madzhab yang 4 karena menyadari kemampuan diri.
Pertanyaannya adalah apakah ustadz Abdul Hakim hafidzahullah telah mencapai derajat mujtahid mutlak sebagaimana imam Syafi'i sehingga ia wajib merujuk langsung ke Al Qur'an dan As Sunnah?
Jika beliau belum sampai pada derajat tersebut maka pernyataan beliau adalah sebuah kekeliruan yang jauh dari ilmu karena menciderai apa yang sudah menjadi kesepakatan para ulama bahkan ribuan para ulama telah terlibat di dalam madzhab karena menyadari belum memiliki perangkat ijtihad sebagaimana para ulama-ulama terdahulu.
Jika sekelas Abu Dawud seorang ahli hadis mimilih bertafaqquh melalui madzhab hambali maka siapakah ahli hadis di zaman sekarang yang sudah selevel dengan beliau?
Dan fenomena beberapa penuntut ilmu dari salafiyyun yang berani mengeluarkan stetmen sebagaimana pada video ini berangkat dari pemhaman mereka yang wajib rujuk kepada Al Qur'an dan As Sunnah tanpa mengukur kemampuan diri. Bahkan yang sudah ngaji ushul fiqihpun kadang mengeluarkan pernyataan yang syadz terkait madzhab. Apakah karena mereka menganggap mereka sudah memiliki perangkat ijtihad ? Allahu A'lam
Zaman sekarang kalau gk bermadzhab ya sesat (syaikh Shalih Fauzan hafidzahullaah)
Sumber FB Ustadz : Muhammad Fajri