๐๐๐ฅ๐ฆ๐๐๐๐๐ช๐๐ง ๐ฆ๐๐๐ง ๐๐๐ฅ๐๐๐๐๐ง ๐ง๐๐ก๐๐๐ก ๐๐ฃ๐๐๐๐ ๐๐๐'๐๐ ?
Kiyai mohon tanggapannya (video yang menyatakan membaca shalawat saat berjabat tangan tidak ada dasarnya).
Jawaban
Oleh Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq
Berjabat tangan sambil membaca shalawat adalah amalan yang didasarkan kepada hadits berikut ini :
ู ูุง ู ููู ุนูุจูุฏููููู ู ูุชูุญูุงุจูููููู ููู ุงูููู ููุณูุชูููุจููู ุฃูุญูุฏูููู ูุง ุตูุงุญูุจููู ููููุชูุตูุงููุญูุงูู ููููุตููููููุงูู ุนูููู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู ูุ ุฅููููุง ููู ู ููุชูููุฑููููุง ุญูุชููู ุชูุบูููุฑู ุฐููููุจูููู ูุง ู ูุง ุชูููุฏููู ู ู ูููููุง ููู ูุง ุชูุฃูุฎููุฑู
โTidaklah dua orang hamba yang saling mencintai di jalan Allah saling berhadapan lalu berjabatan tangan dan bershalawat kepada Nabi shalallahu'alaihi wassalam, kecuali pasti mereka tidak berpisah sebelum diampuni dosanya baik yang terdahulu maupun yang kemudian.โ
๐ง๐ฎ๐ธ๐ต๐ฟ๐ถ๐ท ๐๐ฎ๐ฑ๐ถ๐๐
Hadits ini dikeluarkan oleh imam al Baihaqi dalam kitabnya Syuโabul Iman (11/280) nomor hadits 8523, kemudian dalam Muโjam Abi Yaโla no. 162, Ibnu Sunni dalam Amal Yaum walailah nomor hadits 194, dari sahabat Anas bin Malik radhilallahuโanhu.
๐๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ท๐ฎ๐ ๐ต๐ฎ๐ฑ๐ถ๐๐
Al imam Ibnu Jauzi melemahkan hadits ini karena di dalam salah satu rawinya ada orang yang bernama Darsat bin Ziyad, yang beliau berkata tentangnya :
ูุฐุง ุญุฏูุซ ูุงูุตุญ ูุงู ููุญูููู ุฏุฑุณุช ุจูู ุฒูุงุฏ ูุง ุดูุก
โHadits ini tidak shahih, berkata Yahya (bin Maโin) Duristu bin Ziyad orang yang tidak dianggap.โ[1]
Al imam al Uqaili mencantumkan hadits ini dalam kitab kumpulan hadits lemahnya[2] dan Ibnu Hajar juga menukil : โBerkata al Uqaili : Hadits ini ada beberapa jalur periwayatan, namun semuanya lunak (lemah).โ[3]
๐๐๐ธ๐๐บ ๐ต๐ฎ๐ฑ๐ถ๐๐
Sebagian ulama berpendapat membaca shalawat ketika berjabat tangan tidaklah dianjurkan, karena lemahnya dalil yang mendasarinya.
Sedangkan ulama lainnya memandang bahwa berjabat tangan adalah amalan yang disyariatkan dalam Islam, demikian juga dengan membaca shalawat kepada Nabi shalallahuโalaihi wassalam.
Dan shalawat termasuk amalan yang boleh dibaca kapan pun menurut ijmaโ ulama, sehingga meskipun hadits tersebut lemah, namun dalam pandangan sebagian ulama tidak mengapa diamalkan sebagai fadhilah amal. Disebutkan dalam al Mausuโah :
ูู ู ุขุฏุงุจ โุงูู ุตุงูุญุฉ ุฃู ููุฑููุง ุงูู ุตุงูุญ ุจุญู ุฏ ุงููู ุชุนุงูู ูุงูุงุณุชุบูุงุฑ ุจุฃู ูููู: ูุบูุฑ ุงููู ููุง ูููู ุ ูุจุงูุตูุงุฉ โุนูู โุงููุจู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
โDan termasuk dari adab saat berjabat tangan adalah hendaknya membaca hamdallah atau istighfar dengan lafadz semisal : โSemoga Allah mengampuni kami dan kalianโ atau membaca shalawat kepada Nabi shalallahuโalaihi wassalam.โ[4]
Berkata Yahya bin Abi Bakar al Khurdi rahimahullah :
ู ู ู ูุงุทู ุงูุตูุงุฉ ุจูุง ุนูุฏ โุงูู ุตุงูุญุฉ ูููุช ุงูุณุญุฑ
โDiantara tempat yang dianjurkan membaca shalawat adalah ketika bersalaman dan saat waktu sahur.โ[5]
Ini bahkan menjadi pendapat yang juga dipegang oleh sebagian ulama-ulama dari kalangan yang menisbahkan diri kepada Salafi, seperti yang disebutkan dalam Fatawa Syabakah al Islamiyah :
ููุง ู ุงูุน ู ู ุงูุนู ู ุจู ุง ูู ุงูุญุฏูุซ ูุฃูู ูู ูุถุงุฆู ููู ุฏุงุฎู ุชุญุช ุงูุฃุตูู ุงูุนุงู ุฉ ุงูุชู ุชุญุซ ุนูู ุงูุฐูุฑ ูุงูุตูุงุฉ ุนูู ุงููุจู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
โTidak terlarang mengamalkan apa yang terkandung di dalam hadits tersebut, karena masuk ke dalam permasalahan fadhilah amal. Dan itu tercakup oleh disyariatkannya amalan membaca shalawat kepada Nabi shalallahuโalaihi wassalam.โ[6]
Juga pendapat dari syaikh Muhammad bin Ahmad al Hawamidi, seorang ulama Salafi Kairo ketika beliau menyebutkan dalam penjelasannya : Pasal yang disunnahkan untuk bershalawat padanya, di point ke-19 beliau menyebutkan bahwa disunnahkan bershalawat saat berjumpa berdasarkan dalil hadits Anas di atas.[7]
Wallahu aโlam.
________
[1] Al โIlal (2/238), dalam redaksi sanad hadits lain namanya Darsat bin Hamzah.
[2] Adh Dhuโafaa al Kabir li Uqaili (2/85).
[3] Lisanul Mizan (2/428).
[4] Al Mausuโah al Fiqhiyah al Kuwaitiyah (37/366)
[5] Bahjatul Mahafil (2/417)
[6] Fatawa Syabakah Islamiyah (2373), ini sekaligus ralat untuk video saya yang menisbahkan ini kepada Syaikh al Albaniy, karena setelah kami cek kembali kami belum menemukan keterangan tersebut.
[7] As Sunan wal Mubtadiโat hal. 237
Baca juga kajian Ustadz AST tentang Bid'ah :
- Kata Kullu Menurut Ahli Ilmu part III
- Kata Kullu Menurut Ahli Ilmu part II
- Kata Kullu Menurut Ahli Ilmu
- Pembagian Bid'ah Menurut Jumhur Ulama
- Lima Pembagian Bid'ah
- Dua Kubu Pendapat Masalah Bid'ah
- Bershalawat Saat Berjabat Tangan Apakah Bid'ah?
- Membuka Acara Dengan Al Fatihah Bid'ah?
- Ucapan Selamat Tahun Baru Islam Bid'ah?
- Tahlilan Apakah Bid'ah?
Sumber FB Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq