Pak Haji Masih Bingung (25)
Oleh Ustadz : Rahmat Taufik Tambusai
Pak haji, apakah boleh mengerjakan Tawaf dan Sa'i haji setelah melontar jumroh aqabah dan potong rambut (tahallul awal) setelah itu kembali ke Mina untuk melontar di hari berikutnya 11, 12, 13 Zulhijjah, atau harus selesaikan dulu melontar 11, 12, 13 Zulhijjah baru bisa tawaf dan sa'i haji ?
Dan apakah setelah tawaf dan sai haji, harus potong rambut lagi pak haji, karena ada yang mengatakan wajib potong lagi.
1. Boleh mengerjakan tawaf dan sai setelah melontar jumroh aqabah dan potong rambut ( tahallul awal ) pada tanggal 10 zulhijjah, dan setelah mengerjakan tawaf dan sai wajib balik ke mina untuk melakukan mabit, karena mabit di mina termasuk wajib haji. Jika wajib haji ditinggalkan maka hajinya tetap sah tetapi harus bayar dam.
2. Bagi yang langsung mengerjakan tawaf dan sai setelah melontar jumroh aqabah dan potong rambut ( tahallul awal ) maka telah mengerjakan semua rukun haji, tinggal mengerjakan wajib haji.
3. Adapun rukun haji itu ada 6 ; niat ihram, wukuf di arafah, tawaf, sai, potong rambut dan tertib. Dan wajib haji ada 5 ; niat ihram di miqot, mabit di muzdalifah, melontar jumroh, mabit di mina dan tawaf wada'.
4. Jika setelah melontar jumroh aqabah langsung potong rambut maka tidak perlu lagi potong rambut setelah tawaf dan sai haji, karena rukun haji cuma sekali dilakukan, kecuali setelah melontar jumroh aqabah tidak potong rambut dan langsung mengerjakan tawaf dan sai haji maka wajib dipotong setelah selesai sai haji, karena potong rambut merupakan rangkaian ibadah haji yang termasuk rukun haji.
Jamaah yang langsung potong rambut setelah melontar jumroh aqabah pada tanggal 10 zulhijjah, pada saat tawaf dan sai haji sudah boleh memakai pakaian berjahit dan pakaian biasa.
Sedangkan jamaah yang setelah melontar jumroh aqabah tidak potong rambut dan langsung tawaf dan sai haji maka tetap memakai kain ihram, setelah sai potong rambut dan baru boleh memakai pakaian berjahit dan pakaian biasa.
Dalu - dalu, Jumat 7 Juli 2024
Sumber FB Ustadz : Abee Syareefa