Benarkah Al-Quran Kitab Yang Tidak Lengkap?
Buat kita kaum muslimin, pastinya kita yakin 100 persen bahwa Al-Quran itu kitab yang selalu sesuai dengan segala zaman dan tempat.
Zaman boleh berlalu, tempat boleh berganti, tetapi Al-Quran akan tetap abadi sampai akhir zaman dan akan tetap eksis sampai kapanpun dan dimanapun.
Kalau ada orang yang mengatakan bahwa Al-Quran tidak lengkap, pasti akan dituduh sebagai anti Islam, sekuler, liberal bahkan diposisikan sebagai musuh bersama yang wajib diperangi.
Namun tahukah anda bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri pernah mengajukan pertanyaan unik terkait masalah ini ketika hendak melepas Muazd bin Jabal ke Yaman.
Intinya Nabi SAW bertanya kepada Mu'adz, kalau di Yaman nanti ketemu masalah yang tidak ada jawabannya di Qur'an, bagaimana kamu menjalankan hukum?
Dijawablah oleh Mu'adz bahwa masih ada Sunnah Nabi. Apa yang tidak ada jawabannya di Al-Quran, akan dicari dalam hadits.
Ternyata Nabi SAW bertanya lagi, "Bagaimana bila di dalam hadits pun tidak ada?". Saat itu Muadz menjawab bahwa dirinya akan berijtihad.
Dialog ini termuat dalam banyak kitab hadits. Dan ada beberapa poin menarik di dalamnya :
1. Bahwa dimungkinkan ada masalah-masalah yang tidak ada jawabannya di dalam Al-Quran dan juga hadits.
2. Yang menyatakannya justru Nabi SAW sendiri lewat pertanyaan kepada Muadz. Jadi bukan mengada-ada, fenomena seperti itu justru fakta, bahkan keluar langsung dari lisan Beliau SAW.
3. Dan Muadz pun menjawab bahwa dirinya akan berijtihad. Dia tidak menolak pertanyaan Nabi SAW bahwa memang akan ada masalah yang tidak ada jawabannya dalam Al-Quran dan Hadits.
4. Kalau seandainya semua masalah ada jawabannya dalam Al-Quran atau Sunnah, maka jawaban Mu'adz pasti akan berbeda.
Boleh jadi Mu'adz akan balik bertanya begini,"Ya Rasulallah, mana mungkin sih Al-Quran tidak bisa menjawab suatu masalah? Kan segala masalah pasti ada jawabannya di dalam Al-Quran. Masak sih Anda bertanya seperti itu".
Namun Mu'adz tidak pernah bilang begitu. Bagi Mu'adz, mungkin saja dan masuk akal kalau ada masalah yang tidak bisa ditemukan jawabannya dalam Al-Quran ataupun Hadits.
Fine, its Ok, no problemo, toh masih bisa ijtihad kok. Santai saja. Hal itu tidak akan menurunkan kesucian dan kemuliaan dua sumber utama agama Islam.
Dan tahukah Anda apa reaksi Nabi SAW mendengar jawaban Mu'adz yang akan berijtihad ketika tidak ketemu jawaban di Qur'an dan Hadits?
Ternyata Nabi SAW amat bahagia dan berujar:
الحمد لله الذي وفق رسول رسول الله لما يرضي رسول الله
“Alhamdulillah yang telah menjadikan pemikiran utusan Rasulullah sesuai dengan yang diredhai oleh Rasulullah. (HR. Abu Daud)
5. Ijtihad yang dilakukan oleh Muadz itulah yang oleh banyak ulama Ushul dijadikan dasar adanya qiyas sebagai sumber hukum Islam keempat.
Dan bab qiyas dalam ilmu Ushul fiqih cukup panjang pembahasannya. Ada begitu banyak bangunan Islam yang dibangun di atas Qiyas. Bahkan melebihi apa yang dibangun di atas Qur'an dan hadits sendiri.
6. Salah satu bangunan syariah Islam yang 100% dibangun pakai qiyas adalah hukum yang berlaku pada wanita nifas.
Tahukah anda bahwa tidak ada satu pun ayat atau hadits yang menjelaskan larangan-larangan terkait wanita yang sedang dalam keadaan nifas.
Namun kita semua sepakat bahwa wanita lagi nifas tidak boleh shalat, puasa, baca Quran, bawa mushaf, masuk masjid, bahkan jima' dengan suami. Semua hasil qiyas dengan haidh.
7. Mazhab Hanafi dan Maliki memfatwakan bahwa orang yang secara sengaja makan minum siang hari bulan Ramadhan tanpa udzur syar'i, kena kafarat yang sama dengan mereka yang jima', yaitu membebaskan budak atau puasa 2 bulan berturut-turut atau beri makan 60 fakir miskin.
Dalam hal ini kedua Mazhab itu melakukan qiyas antara makan minum dengan jima' secara sengaja. Dasar kesamaan 'illatnya karena sama-sama merusak kehormatan Ramadhan.
Namun Mazhab Syafi'i dan Hambali tidak melakukan qiyas seperti ini.
8. Begitu juga zakat yang kita lakukan hari ini nyaris lebih dominan qiyasnya. Zakat pakai uang atau pakai beras itu qiyas banget. Aslinya Nabi SAW bayar zakat pakai gandum atau kurma.
Hampir semua nishab diqiyaskan ke nishab emas, itu 100% qiyas.
Begitu juga zakat kepada para da'i dan guru agama di pelosok, itu semua semata hasil qiyas dari zakat kepada mujahidin fi sabilillah dalam perang betulan.
9. Narkoba dengan segala jenisnya sama sekali tidak disebut dalam Al-Quran dan Hadits. Opium, morfine, ganja, putaw, pil koplo, lem aibon, dan drugs, semua itu qiyas kepada khamar.
Sumber FB Ustadz : Ahmad Sarwat