HADITS POPULER TAPI TIDAK MEMILIKI DASAR
Oleh Ustadz : Abdul Wahid Alfaizin
Sala satu hadits yang sangat populer di masyarakat bahkan sering disampaikan oleh para penceramah di acara Maulid adalah hadits berikut
مَنْ عَظَّمَ مَوْلِدِيْ كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ.
"Barangsiapa menghormati dan mengagungkan hari lahirku, maka aku akan memberikan syafa’at kepadanya di hari Kiamat"
Meski sangat poluler, menurut Syaikh Ismail Zain hadits tersebut ternyata tidak memiliki dasar. Berikut saya sampaikan pernyataan Syaikh Ismail Zain Al-Yamani dalam kitabnya قرة العين بفتاوى الشيخ اسماعيل الزين.
وما ذكرتم من الحديث الذي أورده العلامة الشيخ محمد نووي الجاوي رحمه الله تعالى وأمدنا من بركاته فليس له أصل بل هو حديث مصنوع ومخايل الوضع عليه لائحة. ولو كان هناك حديث مثل هذا أو قريب منه ولو بأقل درجات الرواية والقبول لكان مستندا لرفع النزاع ومضعفا لدعوى الخصم ولكان الأئمة من الحفاظ وغيرهم يذكرونه فى مناظرتهم ومدافعتهم ولم يقع شيء من ذلك
"Hadits tersebut tidak memiliki dasar bahkan merupakan hadits yang dibuat-buat dan termasuk hadits maudhu'. Andaikan saja ada hadits seperti itu atau yang mendekatinya dengan derajat riwayat yang paling rendah untuk diterima, niscaya akan dijadikan sandaran untuk menghilangkan perdebatan hukum maulid dan dijadikan senjata untuk menghadapi tuduhan musuh yang mengecam maulid. Para ulama' hafizh hadits dan yang lainnya juga akan menggunakan hadits tersebut dalam bantahan dan pembelaannya terhadap maulid. Namun kenyataannya hal tersebut tidak terjadi".
Meski termasuk orang yang merayakan maulid bahkan menjelaskan dasar maulid, namun saya pribadi tidak pernah menggunakan hadits tersebut dalam penyampaian materi saya. Hal ini mengingat peringatan dari imam Ramli sebagai berikut
وَلَا يَجُوزُ لِأَحَدٍ أَنْ يَرْوِيَ حَدِيثًا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - إلَّا إذَا أَخَذَهُ مِنْ كِتَابٍ مُعْتَمَدٍ وَقَابَلَهُ عَلَى أَصْلٍ مُعْتَمَدٍ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ بِهِ رِوَايَةٌ، وَإِنْ حَكَى بَعْضُهُمْ اتِّفَاقَ الْعُلَمَاءِ عَلَى أَنَّهُ لَا يَصِحُّ لِمُعَلِّمٍ أَنْ يَقُولَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - حَتَّى يَكُونَ عِنْدَهُ ذَلِكَ الْقَوْلُ مَرْوِيًّا وَلَوْ عَلَى أَقَلِّ وُجُوهِ الرِّوَايَاتِ.
[الرملي، شهاب الدين، فتاوى الرملي، ٣٦٧/٤]
"Tidak diperbolehkan seseorang meriwayatkan sebuah hadits dari Rasulullah kecuali dia mengambilnya dari kitab yang bisa dijadikan pegangan. Sebagian ulama' menceritakan kesepakatan ulama' bahwa tidak sah bagi seorang pengajar menyampaikan "Rasulullah bersabda" sampai dia mengetahui bahwa hal tersebut memang diriwayatkan oleh Rasulullah meski dengan riwayat yang paling rendah"
Wallahu A'lam
NB : Hanya menyampaikan penjelasan Syaikh Ismail Zain
Baca juga kajian tentang Maulid berikut :
- Maulid Nabi Sama Dengan Natal?
- Abu Lahab mengalahkan kita dalam Kegembiraan
- Maulid Nabi Di Madura
- Fatwa Aneh Asy-Syatibi
- Mengulang-ulang Pertanyaan Dalil Maulid
Sumber FB Ustadz : Abdul Wahid Alfaizin
24 Oktober 2022 pada 07.35 ·