MENJAWAB SYUBHAT SEPUTAR KRITIKAN SYAIKH ABDUL QADIR AL-JILANI
Ada kawan Salafi Wahabi yang nge-tag saya dan ia terus ingin menekankan bahwa Asy’ariyah adalah kelompok sesat dimata ulama’ yang memiliki reputasi tinggi, yaitu Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, seorang sufi dan muassis tarekat Qadiriyah. Walaupun dalam kesempatan lain, beliau disesatkan oleh mereka. Salah satunya adalah Syaikh Abu Bakr al-Jazairi dalam salah satu kitabnya yang bertemakan bantahan kepada tasawuf. Sayangnya lagi, sebagian ulama’ mereka mencoba mengaburkan fakta sejarah dengan membuat dusta bahwa beliau bukanlah seorang sufi dan bukan pula pendiri tarekat sufi, Qadiriyah.
Akidah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani adalah Hanabilah (Atsariyah), sehingga secara furu’ akidah ada sedikit perbedaan dengan Asy’ariyah. Tetapi sekali lagi, ini hanya dalam tataran furu’ akidah, bukan usul akidah, sehingga tidak boleh bagi siapapun melakukan tabdi’ atau mengeluarkan dari Ahlussunnah wal Jama'ah. Terbukti banyak sekali testimoni dari ulama' Hanabilah atau Asy'ariyah, bahwa keluarga besar Ahlussunnah wal Jama'ah terdiri dari Asy'ariyah, Maturidiyah dan Hanabilah. Dan diantara titik kesamaan antara Asy’ariyah dan Hanabilah, termasuk Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, adalah mereka semua memilih maslak tafwidh makna disertai itsbat lafaz kaitan dengan interaksinya terhadap ayat dan hadith sifat. Dulu sudah pernah kami jelaskan tentang ini saat menjawab kedustaan salah seorang ustadz Salafi Wahabi, yaitu Ustadz Badrussalam. Dan akidah tafwidh makna disertai itsbat lafaz adalah akidah yang diakui ulama’ salaf, termasuk golongan Asy’ariyah, Maturidiyah, dan mayoritas Hanabilah. Dusta besar dan meninggalkan kejujuran ilmu jika ada yang berkata bahwa Hanabilah tidak berakidah seperti itu.
Dan dapat dipastikan pula, bahwa akidah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani berbeda dengan akidah Salafi Wahabi. Sebabnya beliau memilih tafwidh makna, menafikan jisim, menafikan istiqrar, menafikan tempat bagi Allah, dan sifat-sifat jisim lain. Sayangnya ada ulama’ Salafi Wahabi yang bernama Dr. Muhammad bin Abdurrahman al-Khumayyis dalam kitabnya Hiwar Ma'a Asy'ari hal 40 yang melakukan tahrif dengan menghilangkan kalimat dalam nukilan al-Ghunyah ketika dianggap tidak sejalan dengan akidahnya. Dan dahulu pernah saya posting.
Kemudian ada dua musykil dari Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang kemudian beliau dianggap menyelisihi Asy’ariyah dan bahkan menyesatkannya. Pertama tentang pernyataan beliau yang menyesatkan Asy’ariyah. Kedua tentang apakah betul akidah jihah uluw adalah akidah beliau.
Musykil Pertama:
Ucapan Syaikh Abdul Qadir al-Jilani dalam al-Ghunyah (hal. 131):
وقد نص الإمام أحمد رحمه الله على إثبات الصوت في رواية جماعة من الأصحاب رضوان الله عليهم أجمعين. خلاف ما قالت الأشعرية من أن كلام الله معنى قائم بنفسه، والله حسيب كل مبتدع ضال مضل
“Imam Ahmad rahimahullah telah menegaskan tentang ditetapkannya suara (dalam kalam Allah) dalam riwayat segolongan ashhab, semoga Allah meridhai mereka semuanya, menyelisihi ucapan Asy’ariyah yang menyatakan bahwa kalam Allah adalah makna yang menetap pada diri-Nya. Dan Allah adalah yang menghisab setiap ahli bid’ah yang sesat lagi menyesatkan”.
Ucapan ini yang dianggap kawan Salafi Wahabi sebagai vonis sesat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani kepada Asy'ariyah.
Terhadap pernyataan itu, berikut jawaban saya:
1. Kalam Syaikh Abdul Qadir al-Jilani diatas tidak sharih menyesatkan Asy’ariyah, tapi kalam yang muhtamal (kalimat yang memiliki makna bersayap). Dan menggunakan kalam muhtamal untuk sesuatu yang qath’i dan mewajibkan hati-hati sebab berakibat menyesatkan banyak sekali ulama’ besar adalah kesalahan dan sikap yang tidak wara’.
2. Andai benar beliau mencela dan menyesatkan Asy’ariyah, maka mengapa (menurut sebagian info) beliau belajar dihadapan Hujjatul Islam al-Ghazali yang Asy’ari dan bahkan dipuji oleh banyak ulama’ Asy’ariyah seperti Imam an-Nawawi, Imam Ibn Katsir, Imam Ibn Hajar al-Haitami, Imam asy-Sya'rani dan lain-lain?!
3. Kalaupun benar bahwa kalam tersebut ditujukan untuk menyesatkan Asy’ariyah, maka kita perlu mengingat bahwa perselisihan ulama’ Asy’ariyah dan Hanabilah terkait kalam Allah dengan suara atau tidak memang sempat memanas dan berselisih sangat tajam. Bahkan satu ulama’ dengan yang lain saling menyesatkan. Tetapi ulama’ juga mengatakan, khilaf antara kedua kelompok Ahlussunnah diatas masih dalam batas khilaf furu’ akidah, bukan khilaf usul akidah, sehingga tidak sepatutnya menjatuhkan vonis bid’ah atau tuduhan buruk lain. Hal itu karena, Asy’ariyah meyakini hadits shaut dalam kalam Allah adalah lemah dan kalupun shahih maka harus dita’wil. Sementara Hanabilah meyakini hadits shaut adalah shahih, tetapi mereka memilih tafwidh ilmunya kepada Allah. Dalam kitab as-Sadah al-Hanabilah wa Ikhtilafuhum Ma’a as-Salafiyah al-Mu’ashirah karangan ulama' Hanbali dalam masalah kalamullah dijelaskan tentang ini.
3. Perselisihan keras ulama’ adalah hal manusiawi. Imam Ibn Shalah berselisih sangat tajam dengan Sulthan Ulama’ Izzuddin bin Abdissalam. Imam Ibn Abi Dzi’bin berselisih tajam dengan Imam Malik. Imam Ahmad bin Hanbal berselisih dengan Imam al-Karabisi, Imam Haris al-Muhasibi dan Imam Ibn Kullab. Imam Mulla Ali al-Qari berselisih tajam dengan Imam Ibn Hajar al-Haitami. Imam Ibn Ziyad berselisih tajam dengan Imam Ibn Hajar al-Haitami. Imam Tajuddin as-Subki berselisih tajam dengan Imam az-Zahabi. Bahkan Imam Abdul Qadir al-Jalani juga berselisih dengan al-Isfirayini (informasi dari Syaikh Ghais al-Ghalibi). Dan perlu diingat mereka semua adalah ulama’ Ahlussunnah wal Jama’ah dan tidak boleh kita menghakimi satu dengan yang lain dengan perkataan mereka yang sedang berselisih.
Musykil Kedua:
Tentang Jihah uluw bagi Allah (arah atas) dalam al-Ghunyah. Dalam al-Ghunyah (hlm. 121) tertulis:
وهو بجهة العلو مستو على العرش
“Allah pada jihah atas seraya istiwa’ atas arsy”.
Jawaban saya:
1. Kitab al-Ghunyah mengalami tahrif atau sisipan, spesifiknya tentang issu jihah atas bagi Allah, menurut Imam Ibn Hajar al-Haitami dalam kitabnya, al-Fatawa al-Haditsiyah. Beliau mengatakan, sangat tidak mungkin selevel Syaikh Abdul Qadir al-Jilani meyakini yang demikian tentang Allah.
Mungkin diantara bukti tahrif tersebut adalah perkataan Syaikh Abdul Qadir al-Jilani sendiri ditempat lain yang berkata:
ولا على معنى العلو والرفعة كما قالت الأشعرية
“Istiwa’ tidak bermakna uluw dan tinggi sebagaimana ucapan Asy’ariyah”.
Dua narasi diatas secara lahiriyah tampak saling berlawanan. Nash yang pertama menetapkan jihah uluw, tetapi yang kedua justru menolak istawa bermakna uluw.
2. Menurut Imam al-Yafi'i dari Imam Arif billah Najmuddin al-Ashfihani, bahwa Imam Abdul Qadir al-Jilani rujuk dari pendapat Allah dalam jihah uluw. Hal itu disebutkan saat setelah Imam Ibn Daqiq al-Id (mujaddid kurun ke-7 menurut Imam az-Zahabi) heran dengan akidah jihah yang diyakini oleh Imam Abdul Qadir al-Jilani. Artinya, selevel Imam Ibn Daqiq al-Id saja amat musykil dengan akidah jihah uluw Imam Abdul Qadir al-Jilani.
3. Andai beliau meyakini demikian, maka perlu dipastikan apakah beliau juga meyakini Allah berhad (memiliki batas), Allah istiqrar (bersemayam), Allah bermasafah (berjarak dengan arsy), dan Allah bertempat? Jika benar demikian, maka akidah beliau adalah sama dengan akidah Salafi Wahabi yang meyakini semua itu. Tetapi jika beliau hanya menetapkan jihah uluw bagi Allah seraya menafikan seluruh kelaziman jisim diatas, maka beliau masih munazzih (menyucikan Allah dari serupa makhluk), walaupun mungkin narasi jihah atas bagi Allah bisa didebat dan dianggap keliru.
4. Menetapkan jihah uluw bagi Allah tidak memiliki nash-nya baik al-Qur’an atau as-Sunnah, termasuk tidak pernah ditemukan dalam kalam ulama' salaf, tetapi hasil ijtihad sebagian ulama’, khususnya sebagian ulama’ Hanabilah.
Wallahu A'lam
Sumber FB Ustadz : Hidayat Nur
4 April 2022