Penjelasan Puasa Rojab secara Umum
1. Tidak ada hadits shahih tentang anjuran puasa Rojab secara khusus. Semua hadits fadhilah puasa Rojab berkisar antara dhoif dan palsu. [Silahkan cek Fatwa Ibn Hajar al-Haitami dan Tabyin al-Ajab Ibn Hajar al-Asqallani]. Dan sebagian hadits-hadits fadhilah Rojab yang dhoif boleh diamalkan dalam fadhilah amal. Sementara puasa Rojab termasuk fadhilah amal.
🌞 Tanbih Penting:
Hadits fadhilah Rojab yang disebutkan Ustadz Adi Hidayat dalam video yang banyak beredar yang katanya maudhu' [palsu], bahkan saking maudhu'-nya tidak tercatat dalam kitab-kitab hadits maudhu' adalah pernyataan yang tidak benar atau jauh dari benar. Hadits tersebut hanya dhaif. Silahkan cek dalam dua kitab yang sudah saya sebutkan diatas.
2. Puasa Rojab masuk anjuran puasa bulan asyhur hurum. Ada hadits anjurannya dan masih diperselisihkan ulama' antara yang menyebut hasan atau dhaif yang boleh diamalkan.
3. Puasa Rojab sunat karena dalil umum [anjuran puasa bulan asyhur hurum] dan dalil khusus [sebagian hadits dhaif ada yang dianggap dhaif ringan dan boleh diamalkan dalam fadhilah amal; paling tidak menurut sebagian ulama' seperti Imam Ibn Hajar al-Haitami dalam fatwa-nya, asy-Syaukani dalam Nailul Author dll].
4. Tidak boleh melarang puasa Rajab dan yang berani melarang wajib dita'zir [dihukum]. Demikian menurut fatwa ulama seperti Imam Izzuddin bin Abdissalam, Imam Ibn Hajar dll.
5. Tidak [belum] ditemukan dalil khusus yang menyatakan bahwa pengkhabar puasa Rajab akan mendapatkan pahala khusus sebagaimana yang banyak beredar dalam group-group WhatsApp.
6. Telah tsabit bahwa tak satupun ulama' Islam yang mencantumkan puasa Rojab dalam daftar puasa-puasa haram atau makruh. Dengan begitu, orang yang berani melarang atau mengharamkan puasa Rojab, maka ia telah memproduk hukum sendiri yang tidak pernah dilakukan oleh ulama'-ulama' besar Ahlussunnah wal Jama'ah masa lampau.
Sumber FB : Hidayat Nur
Kajian · 12 Februari 2021 pada 06.34 ·