Taqlid

Taqlid - Kajian Islam Tarakan

Taqlid

Salah satu senjata kuno namun amat efektif merusak dan banyak korban berjatuhan adalah kampanye negatif istilah Taqlid.

Buktinya secara umum, istilah 'taqlid' sudah langsung berkonotasi negatif duluan di telinga kita umat Islam. 

Padahal kita semua umat Islam ini tidak bisa lepas dari taqlid. Dan kita semua berstatus sebagai muqallid. Tidak ada yang berstatus sebagai Mujtahid.

Taqlid itu lawannya ijtihad. Orang yang Taqlid disebut muqallid dan ahli jtihad betulan disebut Mujtahid. 

Entah bagaimana tiba-tiba istilah Taqlid dan muqallid jadi jelek banget konotasinya. Akibat ulah para pendukung pemikiran anti ulama, anti fiqih dan anti Mazhab. 

Ayat yang paling sering diplintir untuk mengharamkan Taqlid adalah perilaku Bani Israil yang 'menyembah' para rahib dan pendeta mereka. 

اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah. (QS. At-Taubah : 31)

Orang awam tidak boleh merujuk kepada ulama, tidak boleh pakai ilmu fiqih dan haram beramzhab,karena dianggap syirik. Sebagai gantinya, langsung merujuk kepada ayat Qur'an dan Hadits yang Shahih saja. 

Oleh karena itu maka bila bisa langsung merujuk pada Qur'an dan hadits saja, diberikan gelar baru yaitu : muttabi'. Rada keren sih kayaknya. 

Tapi gelar muttabi' ini sebenarnya sangat  mengada-ada. Sebab nyaris tidak ada beda antara muqallid dan muttabi'. Keduanya sama-sama bukan Mujtahid. Sama-sama awam dan sama-sama bukan ahli hukum syariah. 

Kalau sekedar tahu dalil dan tidak tahu dalil, sama sekali bukan perbedaan yang signifikan.

Siapa sih diantara kita yang hafal semua dalil atas ribuan hukum  fiqih?

Tiga juta umat Islam yang lagi wuquf di Arofah itu apa semua hafal dalil Qur'an dan Hadits  atas ritual ibadah haji yang sedang mereka lakukan? 

Kok saya kurang yakin. Sebab ketika latihan manasik juga tidak ada test mengisi dalil. 

Adanya ceramah doang, tapi kalau habis ceramah dites pengetahuan jamaah tentang dalil tiap amalan haji, saya yakin yang lulus cuma Nara sumbernya doang.

Tapi saya juga tidak yakin terkait dengan Nara sumber manasik haji. Apa benar mereka tahu semua dalil ibadah haji? 

Kapan-kapan boleh juga kita bikin test online tingkat nasional khusus narasumber manasik haji. Soalnya 100 biji dan perintahnya : tuliskan dalilnya. 

Soal nomor satu. Sebutkan dalil bahwa Nabi SAW berhaji dengan cara tamattu', ifrad dan qiran lengkap dengan derajat haditsnya serta nama perawinya. 

Bagaimana? Itu baru soal nomor satu. Masih ada 99 soal lagi. 

Eit, nggak boleh searching di Google. Masak muttabi' nyontek?

Silahkan baca dan download gratis disini : rumahfiqih.com/pdf/347

Sumber FB : Ahmad Sarwat

26 Januari 2021 pada 05.02  · 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Taqlid - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®