Hukum Wanita Haid Berwudhu

Hukum Wanita haid berwudhu

Hukum Wanita haid berwudhu

perempuan yang sedang datang bulan atau menstruasi dilarang melakukan sejumlah amalan ibadah. Di antaranya adalah bersuci, wudhu ataupun mandi. Namun, hal ini tidak berlaku secara mutlak, dan ada beberapa pengecualian tergantung pada niat dan tujuan dari amalan tersebut.

Wanita haid haram wudu ketika diniati untuk menghilangkan hadats atau diniati untuk ibadah karena menimbulkan tanaqud atau bertentangan antara fungsi wudu sebagai penghilang hadast kecil sedangkan si wanita dalam keadaan hadats besar dan dianggap sebagai memepermainkan agama yang menimbulkan hukum haram sebab dia tahu wudhunya tidak bisa menghilangkan hadats berupa haidnya tetapi dia malah tetep wudhu dengan rof'il hadats.

Adapun ketika wudhu nya ini dinati untuk menyejukkan diri atau membersihkan badan maka diperbolehkan, karena memang dengan niat demikian gaada hal yang dianggap sebagai mempermainkan agama.

Lalu bagaimana ketika melaksanakan mandi sunnah seperti jumat ?! 

Mandi sunnah Jumat pada umumnya dianjurkan bagi mereka yang ingin menghadiri shalat Jumat. Namun, bagi wanita yang sedang haid, mandi sunnah Jumat akan menjadi haram jika diniatkan untuk ibadah shalat Jumat, karena wanita haid dilarang untuk beribadah dengan kondisi haid. Sehingga, jika  dia tetep mandi sunnah Jumat dengan diniatkan untuk ibadah, maka itu dianggap sebagai upaya mempermainkan agama.

Lalu kenapa Seorang wanita yang sedang dalam masa datang bulan atau haid dan nifas dianjurkan untuk mandi sunnah Idul Fitri ??

Berbeda dengan mandi sunnah Jumat, mandi sunnah Idul Fitri dapat dilakukan oleh wanita yang sedang haid dengan niat untuk mengikuti kesunahan mandi Idul Fitri. Kesunahan mandi Idul Fitri ini bersifat umum dan tidak terbatas hanya bagi mereka yang akan melaksanakan shalat Id (berbeda dengan Sunnah mandi Jum'at). Oleh karena itu, bagi wanita yang sedang haid, mandi sunnah Idul Fitri tetap diperbolehkan dan dianggap sebagai amalan sunnah yang sah, asalkan tidak diniatkan untuk ibadah shalat Id.

Maka dapat disimpulkan bahwa bagi wanita haid atau nifas boleh membersihkan diri dengan mandi ataupun wudhu. Tapi yang menjadi catatan ialah mandi dan wudhu tersebut bukan dalam rangka menghilangkan hadats atau untuk ibadah, tetapi hanya untuk menjejukkan atau membersihkan diri saja.

نويت الضوء لرفع الحدث❎

نويت الوضوء/ الغسل للعبادة❎

نويت الوضوء/الغسل للنظافة ✅

Wallahu a'lam.

✏️ Faroodisa 

Sumber FB Ustadz : Farodisa

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Hukum Wanita Haid Berwudhu - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®