Pak Haji Masih Bingung - Zakat

Pak Haji Masih Bingung - Zakat

Pak Haji Masih Bingung ( 17 )

Oleh Ustadz : Rahmat Taufik Tambusai

Pak haji, ada informasi yang mengatakan bahwa ONH ( ongkos naik haji ) yang kami setor wajib dikeluarkan zakatnya, apakah sah haji kami yang tidak mengeluarkan zakat ONH, mohon penjelasannya biar kami tidak bingung.

Pertama. Bingung merupakan tanda jamaah calon haji rajin mengikuti manasik, karena yang tidak ikut manasik mana mungkin bingung, sebab bingung merupakan proses menuntut ilmu.

Kedua. Yang perlu diingat bahwa harta yang diwajibkan zakat harus memenuhi beberapa syarat, diantaranya; 1. Milik sendiri, 2. Pemilikan sempurna, 3. Sampai nisab, 4. Sampai haulnya.

Jika berpatokan kepada syarat harta yang wajib zakat di atas, maka ONH tidak lagi menjadi milik penyetor, karena telah diserahkan untuk biaya keberangkatan.

Ibarat kita beli rumah secara cicilan, diawali dengan DP maka uang yang sudah kita setorkan ke pihak developer tidak milik kita lagi secara sempurna, walaupun uangnya sampai nisabnya.

Jika harta tersebut tidak milik kita secara sempurna maka tidak wajib zakat, ditambah tidak memenuhi nisab dan tidak sampai haulnya setahun pemilikan.

Dan dari kepanjangan ONH, huruf O nya saja dapat dipahami," ongkos," ongkos tiket, hotel, konsumsi dan transportasi,  jika ongkos telah diserahkan maka tidak menjadi milik penyetor lagi.

Dan harta yang masuk dalam pembiayaan tidak wajib zakat, karena dikategorikan kebutuhan yang harus dibiayai, sedangkan yang dizakatkan adalah kelebihan harta, setelah dikeluarkan semua kebutuhan.

Ketiga. Karena ONH ( ongkos naik haji ) tidak termasuk harta wajib zakat, maka jamaah calon haji yang tidak mengeluarkan zakatnya, hajinya tetap sah.

Dan bagi jamaah yang akan berangkat menunaikan ibadah haji, sebaiknya sebelum berangkat haji, hendaknya mengeluarkan zakat hartanya, agar pada saat berangkat semua hartanya bersih.

Keempat. Dianjurkan setiap jamaah yang mau berangkat haji untuk perbanyak sedekah, agar menjadi sebab mendapatkan haji mabrur, dan jangan perhitungan dalam mengeluarkan biaya haji, karena akan diganti Allah berlipat ganda.

Dalu - dalu, Jumat 03 Mei 2024

Yuk umroh bersama Azkia Group #MelayaniTamuAllahKemuliaanBagiKami 

Sumber FB Ustadz : Abee Syareefa

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Pak Haji Masih Bingung - Zakat - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®