KAJIAN SUNNAH, FIQIH SUNNAH, DAKWAH SUNNAH, SIFAT SHALAT NABI
Disitulah sebenarnya salah satu letak fitnah yang menjadikan ajaran dari Najed ini diperingatkan oleh Nabi ﷺ sebagai tanduk setan.
Na'am.
Ketika digunakan diksi kajian sunnah, fiqih sunnah, maka mafhum dari pendapat yang menyalahinya menjadi : tidak sesuai sunnah.
Padahal sudah maklum dikalangan para Fuqoha bahwa perbedaan pendapat di dalam masalah furu'iyyah itu suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Sehinga para fuqoha dari zaman salaf sampai kholaf tidak pernah menggunakan diksi tersebut tehadap ijtihadnya.
Coba anda perhatikan nama nama kitab para Fuqoha zaman dulu, tidak ditemukan penggunaan judul kitab Fiqih sunnah.
Bisa kita bayangkan, jika zaman dulu Imam Ahmad bin Hanbal menyebut kajiannya adalah kajian sunnah, atau fiqih sunnah, maka umat muslim yang menjadi pengikut madzhabnya akan memiliki stigma bahwa ijtihad Imam Syafi'iy tidak sesuai sunnah karena banyak perbedaan pendapat dengan Imam Ahmad bin Hanbal. Akan timbul fitnah bahwa Imam Syafi'iy bukan orang yang ittiba' kepada sunnah Nabi ﷺ dan mencap Imam Syafi'iy sebagai ahli bid'ah.
Namun faktanya hal itu tidak terjadi di zaman salaf dan di zaman para sahabat.
Baru terjadi di zaman sekarang, satu kelompok menggunakan diksi kajian sunnah, dakwah sunnah untuk hasil ijtihadnya. Yang menimbulkan stigma atau fitnah terhadap orang yang memiliki ijtihad yang berbeda dengannya sebagai ahli bid'ah, tidak sesuai sunnah atau bahkan ingkar sunnah.
Begitu hebatnya fitnah yang dibawa golongan tersebut sehingga menimbulkan perselisihan di mana mana.
Lain halnya dengan pengikut madzhab yang 4. Saya tidak pernah melihat perselisihan di medsos atau di dunia nyata antara pengikut madzhab madzhab tersebut.
Abdurrachman asy Syafi'iy
Sumber FB Ustadz : Abdurrachman Asy-Syafi'iy