(LAGI) MEMAHAMI HADIST MAKAN SAHUR SAAT ADZAN DENGAN BENAR
Pemahaman yang salah mengenai makan sahur saat adzan selalu berulang tiap tahun padahal tak kurang yang memberi penjelasan.
Maka hanya sedikit di sini tambahan dari beragam faidah yang sudah disampaikan para alim.
Adapun hadits yang dijadikan landasan orang masih makan sahur saat adzan adalah sebuah riwayat dalam sunan abi dawud dan Musnad Ahmad ingat ya abi dawud bukan Shohih Muslim atau Shohih Bukhari, hadistnya berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ : " إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالْإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ، فَلَا يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ ".
"Dari Abu Hurairah Radhiallahu Anhu berkata: Rasulullah ﷺ: Apabila seorang kalian mendengar adzan sedangkan wadah (makanan/minuman) ada di tangannya maka janganlah ia meletakkan wadah itu sampai ia menyelesaikan hajatnya"
Hadist ini jika dimaknai secara dhohir (tekstual) memang seolah bermakna makan sahur boleh dilanjutkan meskipun sudah berkumandang adzan subuh, namun bagaimana pendapat para Ulama' mengomentari dan memahami hadits di atas ?
Imam Al Khottobi (W 388 H) berkata :
هذا على قوله {إن بلالا يؤذن بليل فكلوا واشربوا حتى يؤذن ابن أم مكتوم} أو يكون معناه إن سمع الأذان وهو يشك في الصبح مثل أن يكون السماء متغيمة فلا يقع له العلم بأذانه أن الفجر قد طلع لعلمه أن دلائل الفجر معدومة ولو ظهرت للمؤذن لظهرت له أيضا، فإذا علم انفجار الصبح فلا حاجة إلى أوان الصباح أذان الصارخ لأنه مأمور بأن يمسك عن الطعام والشراب إذا تبين له الخيط الأبيض من الخيط الأسود من الفجر انتهى.
"Hadist ini dipahami sesuai dengan (dipadukan) hadist lain
إن بلالا يؤذن بليل فكلوا واشربوا حتى يؤذن ابن أم مكتوم
("Sesungguhnya Bilal adzan saat malam (sebelum fajar) maka makanlah dan minumlah sampai ibnu ummi maktum adzan").
Atau juga bisa dimaknai bahwa jika dia mendengar adzan tapi dia ragu akan masuknya subuh seperti saat langit tertutup (awan) sehingga dia tidak yakin dengan adzan bahwa fajar telah terbit sebab dia tahu/paham (akan ilmu fajar) bahwa tanda fajar tidak nampak dan kalau saja terlihat oleh muadzin pasti dia juga melihatnya. Dan dia pun sudah tahu masuknya subuh tanpa menunggu informasi subuh dari lengkingan adzan sebab telah ada perintah untuk menghentikan makan dan minum jika sudah nampak benang putih diantara benang hitam saat fajar, selesai"
Kesimpulannya hadist di atas dapat dipahami dengan dua cara :
1. Dimaknai kalau adzan terjadi dua kali : yang pertama adzan terjadi sebelum waktu subuh dan yang kedua adzan saat masuk waktu subuh, dan hadist di atas berlaku saat adzan pertama berkumandang (sebelum masuk subuh), hal ini sejalan juga dengan keterangan Imam Nawawi dalam Al Majmu' bahwa kalau masih ada makanan di mulut dan fajar telah terbit maka wajib memuntahkannya.
2. Dimaknai jika ada seseorang yang paham ilmu falak dan dia paham serta tahu perkara fajar sehingga tahu pasti tanda fajar jika telah terbit, maka orang seperti ini kalau ragu fajar telah terbit atau belum sebab belum lihat dengan mata kepalanya sendiri karena langit terhalang mendung ia masih boleh melanjutkan sahur sampai ia yakin berdasarkan keilmuannya fajar telah terbit
#Lantas masih ada sebagian pertanyaan dan jawaban berikut:
-Puasa itu kan yang diwajibkan dari terbit fajar sedangkan kami belum yakin fajar telah terbit saat adzan subuh berkumandang, karena muadzin itu kan hanya lihat jam bukan lihat fajar ?
+ Baik, kalau begitu antum baru yakin fajar terbit kalau sudah benar-benar melihat dengan mata kepala sendiri ?
- Betul, kan memang begitu seharusnya
+ Lalu apakah antum pernah belajar ilmu falak dan paham sehingga mengerti mana itu yang fajar shodiq dan fajar kadzib ?
- Belum pernah belajar
+ Berarti pemahaman antum hanya didasarkan pada pondasi abal-abal, ingin yakin fajar harus lihat langsung tapi fajar saja tidak tahu ilmunya.
- Tapi guru saya paham ilmu falak kok ?
+ Lantas apa guru antum di luar bulan ramadhan selalu naik ke tempat tinggi untuk memastikan fajar shodiq sebelum sholat subuh ?
- Ya gak juga sih tapi mengikuti hisab
+ Berarti pemahaman antum dan guru antum gak konsisten dan seenaknya sendiri, soal sholat cukup pakai hisab tapi giliran urusan perut (puasa) gak mau ikut hisab lagian apa susahnya sih berhenti makan minum sebelum adzan toh adzan juga gak sampek 5 menit, puasa kok kayak sepakbola mau tambahan injury time 😄😄
Sumber FB Ustadz : Muhammad Salim Kholili