Frugal Living Menurut Ajaran Islam

Frugal Living Menurut Ajaran Islam

Frugal living atau gaya hidup hemat yang mengedepankan kebijaksanaan dalam penggunaan uang, semakin populer di berbagai kalangan, terutama generasi muda. Fenomena ini terlihat dari maraknya konten-konten di media sosial yang membahas tips-tips hidup hemat, DIY (Do It Yourself), dan memanfaatkan barang bekas. Konsep ini pada dasarnya adalah bijak dan cermat dalam menggunakan sumber daya yang kita miliki. Dengan demikian frugal living bukan tentang pelit atau kekurangan, melainkan tentang kesadaran dan kontrol terhadap pengeluaran.

Islam dengan tegas melarang pemborosan dan kemewahan yang berlebihan, seperti yang digariskan dalam Al-Qur'an. Larangan ini bukan semata-mata untuk membatasi kesenangan hidup, melainkan untuk mendorong umat Muslim menjadi pengelola harta yang bijak dan bertanggung jawab. 

Dalam Al-Qur'an, secara jelas Allah berfirman surah Al-Isra ayat 26-27, terkait larangan boros dan berlebih-lebihan dalam hidup. Makki bin Abi Thalib dalam Kitab al-Hidayah ila Bulugh an-Nihayah, menjelaskan bahwa ayat di atas menjelaskan larangan bagi umat Islam untuk menghamburkan harta kekayaan yang Allah berikan untuk bermaksiat kepada-Nya. Lebih lanjut, ayat ini menekankan pentingnya menggunakan harta dengan bijak dan bertanggung jawab, serta menghindari perilaku boros dan berlebihan.

Sejatinya sikap pemborosan adalah berlebih-lebihan dalam berfoya-foya dan membelanjakan harta untuk sesuatu yang tidak benar. Hal ini dapat berupa membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan, menghabiskan uang untuk kesenangan semata, atau berjudi. 

Sementara itu, Profesor Quraish Shihab, dalam Tafsir Al-Misbah, menjelaskan bahwa ayat ini melarang kita untuk memboroskan harta. Maksudnya, membelanjakan harta untuk hal-hal yang tidak perlu dan tidak bermanfaat. Perilaku ini diibaratkan seperti sifat setan, yang selalu ingkar kepada Tuhannya. Jadi, orang yang boros bisa dikatakan "saudaranya setan" karena mereka memiliki sifat yang sama, yaitu tidak bijak dalam menggunakan harta dan jauh dari ketaatan kepada Tuhan. (Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah [Ciputat, Lentera Hati: 2002], Jilid VII, halaman 452).

 #nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #hemat #boros #gayahidup #islam 

Sumber FB : NU Online

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Frugal Living Menurut Ajaran Islam - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®