Diprank Baca Syahadat, Apakah Non-Muslim Otomatis Masuk Islam?
Beberapa orang di antara kita mungkin sudah maklum dengan tayangan hiburan atau entertainment yang menayangkan seorang content creator menjebak atau nge-prank seorang non-Muslim untuk membaca syahadat agar dia “auto masuk Islam”.
Pertanyaan yang bersarang di benak kita sebagai orang Muslim, apakah bentuk ucapan kalimat syahadat yang demikian itu masuk kategori syahadat yang dapat membuat seseorang menjadi Muslim?
Bagi orang yang mengucap syahadat dengan lafaznya saja, tanpa ada kesungguhan dan niat untuk menjalankan syariat Islam, apalagi jika kasusnya ia membaca syahadat karena ditipu atau di-prank, maka tidak menjadikan dirinya otomatis masuk Islam. Al-Mawardi dalam Al-Hawi pernah memaparkan apa yang dimaksud dengan 2 kalimat syahadat:
وَالْمَقْصُودُ بِالشَّهَادَتَيْنِ الْإِخْبَارُ عَنِ التَّصْدِيقِ بِالْقَلْبِ ، وَهَذَا الْمَعْنَى يَسْتَوِي فِيهِ لَفْظُ الْفَارِسِيَّةِ وَالْعَرَبِيَّةِ
Artinya: “Maksud dari dua kalimat syahadat adalah memberi informasi tentang kebenaran iman dalam hati, dan makna [kebenaran iman dalam hati] dapat diwakilkan lafaz bahasa Persia dan bahasa Arab.” (Al-Mawardi, Al-Hawi fi Fiqhisy Syafi’i, [Beirut: Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, 1994], jilid II, hal. 96).
Penjelasan Al-Marwardi ini menandakan bahwa 2 kalimat syahadat adalah bentuk pernyataan yang mewakili kebenaran iman dalam hati yang menyaksikan bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya.
Memang benar, di masa Nabi seseorang yang membaca lafaz 2 kalimat syahadat saja dapat masuk Islam dan nyawanya akan selamat di bawah jaminan Nabi supaya tidak diperangi. Nabi pernah mengecam keras Usamah bin Zaid yang membunuh non-Muslim yang telah mengucap 2 kalimat syahadat dalam peperangan karena dianggap ucapan tersebut bohong.
Dari kasus ini, Ibnu Rajab al-Hanbali menyatakan seseorang yang berniat menyatakan keislamannnya dengan mengucap 2 kalimat syahadat tanpa tahu arti dan maknanya maka sah keislamannya.
Maka dengan tanpa niat, orang yang mengucap 2 kalimat syahadat tidak otomatis masuk Islam. Al-Baghawi dalam tafsirnya atas ayat ke-86 surat Az-Zukhruf.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #hukum #hukumislam #infografisnuonline #prank #syahadat
Sumber FB : NU Online