Walaupun ini adalah ranah khilafiyah, nag5mun secara pribadi saya lebih suka mengaminkan do'a Imam yang memimpin do'a setelah shalat berjama'ah atau jika Saya yang diminta menjadi Imam dan kebetulan di Mesjid/Mushallanya sudah terbiasa dengan perbedaan, maka Saya akan mengeraskan suara dalam berdo'a agar diaminkan Ma'mum. Selain karna alasan yang memang selama ini sudah diperdebatkan dan tentunya saya sepakat dengan dalil2 dan pemahaman ulama yang berpendapat tentang keutamaan berdo'a berjama'ah ini, Sayapun punya beberapa alasan yang jadi pertimbangan pribadi, diantaranya :
1. Biasanya do'a yang dipimpin oleh Imam selalu menggunakan bahasa Arab dan kita tahu keutamaan bahasa Arab dalam Agama ini serta keluasan maknanya,
2. Do'a2 yang dibaca biasanya diambilkan dari Ayat Al Qur'an dan Hadist Nabi Saw yang tentunya selain do'a yang dianjurkan juga ada nilai ibadah/pahala dari setiap huruf yang dibaca,
3. Saya meyakini diri Saya tidak lebih sempurna dari orang lain dan lebih ikhlas, sehingga mungkin saja ada orang2 diantara yang ikut mengaminkan yang do'anya makbul,
4. Saya meyakini bahwa setiap do'a yang dibaca dalam majlis2 yang baik apalagi majlis Shalat para Malaikatpun ikut mengaminkan,
5. Hakikat Shalat adalah Dzikir dan Do'a, ketika shalat sangat dianjurkan dilaksanakan secara berjama'ah maka saya meyakini demikian juga halnya dengan berdo'a,
6. Ketika ada yang mengatakan bahwa Imam tidak tahu dan tidak paham hajat masing2 ma'mum, maka menurut saya do'a hanya bagian dari ibadah dan Washilah untuk mendekatkan diri kepada Allah serta hanya salah satu penyebab permintaan kita segera diwujudkan, jadi tidak berdo'apun Allah tetap tahu apa yang kita inginkan. Maka jika ini alasannya tentu tak dapat dibenarkan,
7. Ada pula yang mengatakan "untuk apa memaksakan berdo'a dengan berjama'ah dan berbahasa Arab jika kita tidak paham maknanya ?", menurut saya berdo'a dengan bahasa Arab sama halnya dengan shalat, kita tahu tidak banyak yang mengerti arti atau makna dari setiap bacaan dalam shalat yang dilakukan, tapi toh shalatnya tetap sah kan jika rukun serta syaratnya terpenuhi. Tidak ada dalam rukun dan syarat sahnya shalat itu salah satunya tahu dan paham arti setiap bacaan shalat.
8. Lalu ada pula yang bertanya "bagaimana akan khusuk berdo'a sementara kita tidak paham apa yang dibaca oleh imam ?". Kalau sikap saya dalam berdo'a bersama adalah berserah diri kepada Allah Swt, sekali lagi do'a yang dibaca oleh imam hanyalah washilah dan Allah tentu Maha Tahu dengan apa yang dinginkan masing2 hambaNya,
9. Do'a bersama juga efektif untuk media pembelajaran bagi orang2 yang susah menghafal dan tidak punya banyak kesempatan untuk belajar do'a2.
Wallaahua'lam Bishshawwab...
Sumber FB : Minang Bertasawuf