SAKIT PENGGUGUR DOSA
Ustadz : Luthfi Bashori
Rasulullah SAW bersabda: “Tiadalah bagi seorang muslim yang tertimpa oleh suatu penyakit, seperti tertusuk duri (pada kakinya) hinggalebih daripada itu, kecuali Allah SWT menggugurkan sebagian dari dosa-dosanya (melalui penyakit tersebut), sebagaimana pohon menggugurkan daun-daun (kering)nya.” (HR. Imam Syaikhan melalui Imam Ibnu Mas’ud RA)
Sakit itu termasuk dari jenis musibah. Siapa pun dari kalangan umat Islam yang tertimpa musibah dan ia ridha terhadap musibah yang menimpanya, maka Allah akan mengampuninya.
Arti ridha di sini bukan berarti tidak boleh berobat atau tidak boleh berusaha untuk selamat, namun yang dimaksud adalah bahwa hamba yang ditimpa musibah itu tidak memprotes terhadap ketentuan Allah.
Sedangkan usaha untuk sembuh dengan berobat, atau berusaha untuk menyelamatkan diri dari kecelakaan yang menimpa, adalah suatu ikhtiar yang diperintahkan oleh Syariat.
Yang mana di samping orang itu berikhtiar, maka hendaklah hatinya memasrahkan diri kepada ketentuan Allah, tanpa harus marah apalagi protes terhadap ketentuan Allah tersebut, semisal mengucapkan nada protes: “Allah itu tidak adil, pahadal saya sudah rajin ibadah, kok masih saja dikirim bencana kepadaku !”
Sebenarnya, beruntunglah menjadi orang mukmin yang tertimpa musibah, karena semua musibah yang menimpa dirinya itu dianggap sebagai pencuci dosa, mulai dari musibah yang paling kecil hingga musibah yang besar, maka jika diterima dengan ikhlas, akan menghapuskan dosa-dosa yang pernah dilakukan oleh sang hamba.
Sumber FB Ustadz : Luthfi Bashori