Kapan Waktu Mulai Berdiri Ketika Iqamat?

Kapan Waktu Mulai Berdiri Ketika Iqamat?

KAPAN WAKTU MULAI BERDIRI KETIKA IQAMAT ?

Oleh Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq 

Berdirinya makmum ketika akan shalat, selain karena iqamah telah dikumandangkan, juga mempertimbangkan keberadaan imam yang akan memimpin shalat berjama'ah di masjid tersebut.

Sedangkan Imam shalat secara umum berada dalam salah satu dari kondisi berikut ini :

1. Imam berada di dalam Masjid.

Jika imam berada di dalam masjid sebelum iqamah dikumandangkan, ulama berbeda pendapat, kapan waktu yang disunnahkan bagi makmum untuk berdiri ketika iqamah.

Syafi'iyah : Makmum berdiri ketika iqamah telah selesai dikumandangkan. [1]

Hanafiyah : Makmum berdiri ketika iqamah sampai dilafadz "Hayya 'ala ash Shalah". [2]

Hanabilah : Dianjurkan berdiri ketika Iqamah sampai dilafadz "Qad Qamati ash Shalah". [3]

Malikiyah : Berdirinya makmum dikembalikan kepada kebiasaan setempat, boleh diawal bahkan boleh juga diakhir Iqamat. [4]

2. Imam berada di luar masjid

Sedangkan kondisi kedua, imam masih berada di luar masjid, bisa jadi setelah adzan sang imam memilih shalat Qabliyah terlebih dahulu di rumahnya, barulah kemudian menuju masjid. 

Jika dalam kondisi seperti ini, maka yang afdhal menurut mayoritas ulama adalah berdiri ketika telah melihat imam datang. [5]

Hal ini berdasarkan sebuah hadits :

إِذَا أُقِيمَتِ الصَّلاَةُ، فَلاَ تَقُومُوا حَتَّى تَرَوْنِي

“Apabila dikumandangkan iqamah, janganlah kalian berdiri, hingga kalian melihatku.” (HR. Bukhari)

Dan kondisi kedua ini yang lazim dilakukan oleh Nabi shalallahu'alaihi wassalam. Begitu beliau nampak ke luar rumah dan mendekati pintu masjid, bilal akan langsung mengumandangkan iqamat. Dan para sahabat akan berdiri begitu melihat Rasulullah shalallahu'alaihi wassalam masuk ke dalam masjid.

Saya secara pribadi menyukai yang model seperti ini. Ketika sang imam datang, makmum langsung berdiri, terasa betul kalau imam tersebut disambut kedatangannya.

Adapun praktik sebagian jama'ah yang berdiri ketika si 'China' atau 'Korea' berbunyi "tit tit tik" itu jelas tidak ada dasarnya dari ulama mazhab manapun.

Memakai si 'China' dan 'Korea' untuk pembatas waktu, itu sih sah-sah saja, tapi jangan biarkan dia turut campur terlalu jauh sampai menyentuh ke ritual ibadah.

Semoga bermanfaat.

____________

1. Al Ausath (4/166), Majmu' Syarah al Muhadzdzab (3/233)

2. Al Mabsuth (1/39), Hasyiah Ibnu Abidin ( 1/499)

3. Al Inshaf (3/401)

4. Al Muawatha' (1/74)

5. Al Mausu'ah Fiqhiyah (34/112) 

Sumber FB Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Kapan Waktu Mulai Berdiri Ketika Iqamat? - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®