Bahaya Kaum Tukang Bid'ah
Oleh : Rahmat Taufik Tambusai
Diantara bahaya yang ditimbulkan kaum tukang bid'ah baik bagi ajaran islam maupun bagi tukang bid'ah itu sendiri :
1. Mereka menetapkan bahwa bid'ah itu hanya satu yaitu bid'ah dhalalah ( sesat ), tidak seperti ulama Ahlussunnah Wal Jamaah, yang dipelopori oleh Imam Syafi'i yang membagi bid'ah menjadi dua bid'ah hasanah ( yang baik ) dan bid'ah saiyiah ( yang tercela ).
Dengan mereka menetapkan bidah itu hanya satu, maka setiap ulama yang tidak mengikuti konsep mereka akan menjadi Ahli bid'ah.
Yang membuatnya menjadi bahaya adalah karena dalam konsep mereka semua bid'ah itu sesat, maka secara otomatis mereka telah menyesatkan seluruh ulama dan umat islam yang berbeda pendapat dengan mereka.
Jika seandainya benar konsep mereka ini disisi Allah, maka tidak ada konsekuensinya kepada keislaman mereka, tetapi jika tidak benar tuduhan tersebut, maka akan berbalik arah kepada diri mereka sendiri, merekalah yang sesat disisi Allah.
Karena sejalan dengan sabda Nabi Muhammad, berkaitan dengan orang menuduh fasik dan kafir kepada sesama muslim.
لاَ يَرْمِي رَجُلٌ رَجُلًا بِالفُسُوقِ، وَلاَ يَرْمِيهِ بِالكُفْرِ، إِلَّا ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ، إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ
Janganlah seseorang menuduh orang lain dengan tuduhan fasik dan jangan pula menuduhnya dengan tuduhan kafir, karena tuduhan itu akan kembali kepada dirinya sendiri jika orang lain tersebut tidak sebagaimana yang dia tuduhkan. (HR. Bukhari no. 6045)
Maka pada hakikatnya yang paling berbahaya itu adalah bagi tukang bid'ah, jika tidak tepat pada sasaran maka berbalik arah kepada diri sendiri. Maka hati - hatilah jika ingin menjadi tukang bid'ah !!!
2. Dengan konsep bid'ah hanya satu yaitu dhalalah / sesat, maka secara otomatis mereka sedang membuang ribuan hadits yang telah dishahihkan oleh ulama hadits yang otoritatif.
Karena jika diamalkan hadits tersebut sama halnya dengan melakukan perbuatan bid'ah yang sesat.
Sebagai contoh hadits shahih tentang talqin, membaca Al Quran di kuburan, Qunut subuh, malam nisfu sya'ban, azan di telinga bayi yang baru lahir, dll
Maka ini sangat berbahaya, apa lagi mereka dengan berani mengatakan hadits yang dishahihkan oleh ulama ahli hadits tersebut dituduh dengan hadits palsu, jika tidak benar tuduhan tersebut, maka mereka telah membuang sebagian syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Bukankah ini sangat berbahaya ?
3. Dengan konsep bid'ah hanya satu yaitu bid'ah dhalalah, maka akan melahirkan perselisihan, perpecahan dan permusuhan di dalam tubuh umat islam.
Umat islam yang mana yang bisa menerima ketika dituduh sebagai pelaku bid'ah yang sesat, sedangkan dalilnya jelas shahihnya dan diamalkan oleh mayoritas ulama dari zaman ke zaman, apa mungkin mereka bongak semua ?
Sementara Nabi telah menjamin umatnya tidak akan bersepakat dalam kesesatan, sebagaimana sabdanya.
مَنْ أَرَادَ بُحْبُوحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ
Siapa yang menginginkan tempat yang mulia di surga, maka ikutilah al-jama’ah / mayoritas (HR. Tirmizi )
لن تجتمع أمتى على الضلالة أبدا فعليكم بالجماعة
Umatku tidak akan pernah bersepakat dalam kesesatan selamanya, maka ikutlah pada kesepakatan Jemaah / mayoritas ( HR. Thabrani )
Artinya jika mengikuti konsep mayoritas ulama dalam beragama maka tidak akan melahirkan perselisihan, perpecahan dan permusuhan.
Sedangkan tukang bid'ah dari dahulu sampai sekarang, merupakan jumlah terkecil dari umat islam dunia, karena yang namanya tukang pasti sedikit, tukang bohong sedikit, tukang tipu sedikit, tukang rampok sedikit tetapi keberadaannya meresahkan.
4. Dan tukang bid'ah pada hakikatnya juga menyesatkan diri mereka sendiri, jika mengikuti konsep bid'ah yang mereka buat, jika tidak pernah dibuat oleh nabi maka itu bid'ah dhalalah.
Bukankah Mushaf Al Quran yang telah diberi tanda baca, titik dan baris yang mereka pakai sampai hari ini tidak ada pada zaman nabi, maka seharusnya mereka konsisten dengan pendapat mereka, seharusnya mereka menggunakan Mushaf Al Quran tanpa tanda baca, titik dan baris agar sesuai dengan penulisan pada zaman Nabi, karena tanda baca, titik dan baris datang belakangan yang diadakan oleh ulama.
Jika mereka tetap menggunakan Mushaf yang sudah diberi tanda baca, titik dan baris sama halnya mereka meludah muka sendiri dan tergigit lidah sendiri.
5. Merusak kepercayaan umat islam kepada ulama, dan dengan rusaknya kepercayaan umat kepada ulama, maka akan melahirkan ketidakpercayaan kepada ajaran Agama islam itu sendiri, karena yang meriwayatkan Hadits, penulisan Mushaf Al Quran, Qiraat cara baca Al Quran, tafsir, Fiqih, dan Akidah semuanya tertuduh pelaku bid'ah yang sesat.
Karena mayoritas mereka berakidahkan Asy'ari Al Maturidi, sebagai sufi dan mengikuti salah satu mazhab yang empat, plus mereka pengusung bid'ah hasanah.
Mulai dari Imam Abu Hanifah yang membolehkan membayar fitrah dengan mata uang, Imam Syafii dengan Qunutnya, Imam Ahmad bin Hambal dengan Takwilnya, tidak ada satu pun yang lepas dari tuduhan bid'ah mereka, karena pendapat ulama diatas tidak ada dalilnya, kalau pun ada, haditsnya dhaif menurut versi mereka dan tidak boleh diamalkan, jika diamalkan juga maka termasuk kepada kelompok ahli bid'ah yang sesat.
Tetapi aneh bin ajaibnya sampai sekarang, mereka tukang bid'ah masih tetap memakai kitab - kitab ulama yang telah mereka tuduh sebagai pelaku bid'ah yang sesat.
Imam Bukhari mereka bid'ahkan karena mentakwilan hadits, tetapi kitab shahih bukhari, adabul mufrad dll masih mereka pakai, seharus komitmenlah dengan slogan yang selalu mereka gaungkan " jangan bermajlis dengan ahli bid'ah."
Rancunya, dilarang bermajlis dengan Ahli bid'ah tetapi kitabnya dibawa ke dalam majlis mereka dan dibaca serta dipelajari.
Tetapi memang yang sifatnya tukang sering berkonotasi negatif, merusak dan meresahkan walaupun satu orang, tukang tipu, tukang kibul, dan tukang bohong, jika ada satu orang saja di satu kampung pasti masyarakatnya resah.
Dalu - dalu, Kamis 23 September 2021
Yuk Umroh 2021 yang minat hubungi kami.
Sumber FB Ustadz : Abee Syareefa
24 September 2021 ·