Kenapa Mengikuti Imam Mazhab?
Oleh : Rahmat Taufik Tambusai
Imam mazhab merupakan manusia pilihan multi ahli yang dikarunia Allah kemampuan diatas kecerdasan manusia normal, yang mampu menyusun ajaran islam secara runtut agar mudah diamalkan oleh orang awam.
Dengan membaca karya tulis ulama mazhab secara otomatis seseorang akan mampu menjalankan syariat dengan baik, karena inti sari ajaran islam sudah disusun secara berurutan berdasarkan Al Quran, Sunnah, Ijma dan Qias.
Seandainya orang awam mempelajari bab sholat langsung kepada tek Al Quran dan hadits nabi maka sampai mati mereka tidak akan mampu melaksanakan sholat dengan sempurna.
Karena ayat Al Quran hanya menyebutkan perintah wajibnya, sedangkan tatacaranya tidak disebutkan secara terperinci, adapun tek hadits telah merincikan tetapi antara satu tek hadits dengan yang lain terjadi perbedaan redaksi.
Maka jalan satu satunya, harus mengumpulkan semua tek hadits dari semua riwayat tentang bab sholat, kemudian baru disimpulkan dan disusun secara rapi, dan yang mampu menyimpulkannya hanya ulama Mazhab yang menguasai ilmu Al Quran, ilmu hadits, nahwu, shorof, fiqih, usul fiqih, balaqah, tafsir, syair jahiliyah, tarikh tasyri', nasikh dan mansukh dll.
Dan yang paling penting mereka telah melihat praktek langsung dari tabiiin dan tabiin melihat sahabat dan sahabat diajar langsung oleh nabi.
Dengan membaca kitab ulama mazhab, orang awam tidak susah payah lagi untuk menelaah hadits, tafsir Al Quran, bahasa arab, fiqih, usul fiqih, tafsir, nahwu, shorof dll, cukup dengan membaca kitab ulama mazhab seseorang sudah mampu melaksanakan sholat.
Imam Mazhab merupakan manusia super cerdas yang mampu menampung jutaan hadits nabi yang berserakan di dada para sahabat dan tabiin, kemudian mereka sederhanakan dalam bentuk tulisan agar mudah diamalkan oleh orang awam.
Dalam catatan sejarah antara satu sahabat dengan sahabat yang lain dalam hafalan hadits berbeda beda, ada yang banyak dan ada yang sedikit, dan begitu juga di tingkatan tabiin.
Lalu lahirlah manusia super cerdas yang Allah anugerahkan kemampuan untuk menghafal semuanya dan diberi pemahaman yang mendalam dari setiap ayat dan hadits nabi, pemahaman mendalam tersebut mereka tuangkan dalam bentuk tulisan, yang sampai kepada kita hari ini.
Sebagai contoh, ketika kita di tingkat sekolah dasar, tidak pernah disampaikan ayat dan hadits tentang sholat, yang ada kesimpulan dari ayat dan hadits dalam bentuk syarat dan rukun sholat.
Untuk melakukan sholat cukup ikuti syarat dan rukun sholat, yang sudah dituangkan ulama dalam kitab mereka, tanpa harus tau ayat dan hadits tentang sholat.
Jika seandainya orang awam disuruh menelaah ayat dan hadits tentang sholat, tanpa ada ulasan ulama Mazhab yang mengurutnya, maka sampai mati orang awam tidak ada yang bisa mendirikan sholat.
Orang yang mengikuti ulama mazhab sudah pasti mengikuti nabi, karena mereka menyimpulkan hukum berdasarkan ayat dan hadits nabi.
Pijakan pendapat dan tindakan mereka bermuara kepada ayat Al Quran dan hadits nabi.
Dan bagaimana pula mereka tidak mengikuti nabi, karena lebel ulama yang disematkan pada diri mereka merupakan ucapan nabi yang diakui sebagai pewarisnya.
Jika ada yang mengatakan ulama Mazhab bisa salah, maka bisa dikatakan kesalahannya bukan dalam hal penguasaan ayat dan hadits, tetapi dalam ijtihadnya.
Jika benar ijtihadnya maka mendapatkan dua pahala, jika salah ijtihadnya maka mendapatkan satu pahala.
Sedangkan ulama yang berkoar koar mengatakan ulama mazhab bisa salah, mereka tidak menguasai ayat dan hafal jutaan hadits, maka peluang salahnya lebih besar, sehingga akan serampangan dalam menyimpulkan hukum.
Jika ada yang mengatakan ikut nabi atau ulama, maka pada hakikatnya orang tersebut mengajak untuk mengikuti pendapat gurunya dan kelompoknya.
Dan menjauhkan kita dari ulama mazhab yang super cerdas hafal jutaan hadits, menguasai seluruh ilmu keislaman, ahli ibadah, dan zuhud di dunia.
Oleh sebab itu jangan mudah terpengaruh dengan mereka yang suka membenturkan ulama mazhab dengan hadits nabi, karena pada hakikatnya mereka tidak menguasai hadits nabi dan tidak paham tentang mazhab itu sendiri.
Dalu - dalu Selasa 2 Agustus 2022
Yuk umroh yang minat hubungi kami.
Baca juga kajian ulama tentang mazhab berikut :
- Hukum Tahlilan Menurut Mazhab Empat
- Cadar Dalam Mazhab Syafi’i
- Buku Sejarah dan Keagungan Mazhab Syafii
- Geliat Kajian Fiqh Mazhab Syafi’i di Indonesia
- Arti Bermazhab
Sumber FB Ustadz : Abee Syareefa
2 Agustus 2022 pada 17.27 ·