Ikut Yang Jelas dan Sudah Teruji Saja
Pendapat atau fatwa yang menyatakan bahwa tradisi saling memaafkan, saling berkunjung/mudik, halal bihalal, dan sungkeman di hari raya termasuk bidah, kurang atau bisa dikatakan tidak laku di Indonesia. Faktanya, mayoritas umat muslim di Indonesia yang jumlahnya mencapai 237,53 juta jiwa, masih mengamalkan dan melestarikannya sampai hari ini.
Andai ada yang mengikuti fatwa nyleneh seperti ini, jumlahnya hanya beberapa gelintir. Dan dari yang cuma beberapa gelintir itu, sebagiannya sudah pada taubat. Dan yang taubat semakin ke sini semakin banyak. Bisa jadi beberapa tahun ke depan sudah akan kembali normal semua.
Kenapa ? Karena umat muslim sudah semakin cerdas untuk memilah mana pemahaman yang benar atau tidak. Cara berfikir mereka simple. Tradisi ini sudah berjalan lama, puluhan bahkan mungkin lebih dari satu abad (seratus tahun) tanpa ada pengingkaran dari ulama sezamannya. Masak iya, semua mereka tidak paham atau sesat, lalu yang di atas kebenaran hanya yang beberapa gelintir itu ? Nggak mungkin, lah.
Ikut metodologi dan pemahaman yang sudah jelas dan teruji saja, nggak usah paham-paham yang baru dan nyleneh. Jika kita sudah biasa pakai mobil buatan Jepang atau Eropa, kira-kira kalau kita dirayu dengan rayuan maut untuk menjualnya dan disuruh menukar dengan mobil ESEMKA, mau tidak ? Kalau kita sih nggak mau.
Dokumentasi sungkeman, halal bihalal, dan saling berkunjung di hari pertama lebaran keluarga besar mertua. Minal 'aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga mereka semua selalu istiqamah, diberkahi, sehat wal afiat, dimudahkan segala urusannya serta dilancarkan rezekinya. Amin.
(Abdullah Al-Jirani)
Sumber FB Ustadz : Abdullah Al Jirani
5 Mei 2022 pada 17.46 ·