Banyak Yang Tidak Tahu Hak Orang Tua

Banyak Yang Tidak Tahu Hak Orang Tua - Kajian Islam Tarakan

BANYAK YANG TIDAK TAHU HAK ORANG TUA

Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq

1️⃣. Tahukah antum bahwa sebenarnya dalam aturan syariat, orang tua hanya wajib menafkahi anak-anaknya hanya sampai batas waktu tertentu ? Yakni bagi anak laki-laki sampai usia baligh, dan anak perempuan sampai setelah menikah.

Tapi lihatlah para orang tua, yang bukan hanya menafkahi, tapi juga mencukupi berbagai kebutuhan anak hingga tumbuh besar, bahkan setelah beranak pinak.

Hampir tidak ada orang tua normal yang mengusir anak laki-lakinya keluar dari rumah agar mencari nafkah sendiri. Bahkan mereka rela memberikan segalanya yang penting anak-anaknya mau tetap dekat. Maka keluarlah dalil "mangan nggak mangan seng penting ngumpul".

Pahami ini wahai yang mengaku laki-laki sejati, agar engkau bisa melihat dengan pandangan syukur atas tetesan keringat dan jerih payah orang tuamu yang telah menghidupimu !

2️⃣. Tahukah antum bahwa sampai kapanpun orang tua punya hak atas harta anaknya sampai kapanpun ? Baik milik anak laki-lakinya maupun juga anak perempuannya ? Ulama sepakat tentang masalah ini, dan hanya berbeda pendapat dalam rinciannya.

Sebagian orang mengira bahwa ayah dan ibu hanya berhak atas anak laki-lakinya, tidak untuk anak perempuannya setelah menikah. Ini salah kaprah ! Anak perempuan setelah menikah yang memiliki harta sendiri, yang itu simpanan pribadi yang bukan milik suaminya, di dalamnya ada hak orang tuanya. Sebagaimana ia boleh memberikan kepada siapapun, maka kepada orang tua lebih boleh tentunya.

Hanya bedanya, bila anak laki-laki secara strata ketaatan tidak ada yang lebih tinggi dari orang tuanya, sebelum dan setelah menikah, sedangkan anak perempuan lebih wajib taat kepada suaminya setelah menikah dari pada kepada kedua orang tuanya.

Namun tentu tidak ada ketaatan kepada siapapun dalam kemaksiatan. Jika ada suami melarang istrinya memberikan hartanya kepada ibu bapak yang membutuhkan, semata-mata karena pelit, pertimbangan yang keliru apalagi kebencian kepada mertuanya, maka istri tidak boleh mentaati.

3️⃣. Tahukah antum bahwa bakti anak kepada kedua orang tua tidak akan pernah pupus oleh sebab apapun dan bagaimanapun buruknya perilaku dan tabiat mereka ?

Jangankan punya orang tua pemaksiat atau penjahat, mereka musyrik penyembah berhala sekalipun, anak-anaknya tetap wajib berlaku baik kepada keduanya. Meskipun tentu dengan tetap mengingkari maksiat dan kekufurannya.

Artinya, meskipun si anak bergelar haji yang mondar- mandir ke tanah suci setiap tahun. Puasa wajib sampai yang sunnah dia jaga. Shalat berjamaah sampai qiyamul lail tidak pernah absen. Dikenal santun dan dermawan di masyarakatnya.

Namun di saat orang tuanya yang pendosa mengetuk pintu rumahnya untuk mengambil beberapa genggam beras dan makanan pokok lainnya, lalu ia menghardiknya. Demi Allah, anak yang seperti itu termasuk jenis makhluk yang paling durjana di muka bumi....

Wallahu a'lam.©AST

═══ ❁✿❁ ═══

 ⤵️https://t.me/subulana

📱facebook.com/AhmadSyahrinThoriq

🌐www.konsultasislam.com

Sumber WAG : SUBULANA I

8 Mei 2022

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Banyak Yang Tidak Tahu Hak Orang Tua - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®