🌹 WANITA ZIARAH KUBUR
Suatu hari, seorang Aswaja datang ke kuburan bersama zawjahnya. 🤭
Sebelum mereka masuk ke area kubur, ada seorang wahabi protes "Wanita diharamkan untuk ziarah kubur!"
Aswaja "Mana dalilnya?"
Wahabi "Di dalam kitab As Sunanul Kubro, juz 4 halaman 130 disebutkan:
«السنن الكبرى - البيهقي» (4/ 130 ط العلمية):
«عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " لَعَنَ اللهُ زَوَّارَاتِ الْقُبُورِ "»
"Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: "Allah melaknat wanita-wanita peziarah kubur"
Aswaja "Bagus! Lanjutkan pada halaman berikutnya!"
Wahabi "Saya tidak punya kitabnya!"
Aswaja "Waduh! Gak punya kitabnya kok pede!" (Sambil buka hp yang berisi kitab tersebut)
(Wahabi mulai gemetar)
Aswaja "Tadi kamu baca halaman berapa?"
Wahabi "Em... E... Anu... Halaman seratus tiga puluh..."
Aswaja "Pada halaman berikutnya, yaitu halaman 131 disebutkan:
«السنن الكبرى - البيهقي» (4/ 131 ط العلمية):
«عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ، أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَقْبَلَتْ ذَاتَ يَوْمٍ مِنَ الْمَقَابِرِ فَقُلْتُ لَهَا: يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَيْنَ أَقْبَلْتِ؟ قَالَتْ: " مِنْ قَبْرِ أَخِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ " فَقُلْتُ لَهَا: أَلَيْسَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ؟ قَالَتْ " نَعَمْ كَانَ نَهَى ثُمَّ أَمَرَ بِزِيَارَتِهَا "»
"Dari Abdullah bin Abi Malikah sesungguhnya Aisyah RA datang dari pekuburan, maka aku bertanya kepadanya "Darimana engkau datang?" Dia menjawab "Dari kubur saudaraku, Abdurrahman bin Abi Bakar" Maka aku bertanya kepadanya "Bukankah Rasulullah SAW melarang ziarah kubur?" Dia menjawab "Ya, benar! Nabi telah melarang, kemudian BELIAU MEMERINTAHKAN UNTUK MENZIARAHI KUBUR"
Wahabi "Eh, ada ya?" (Sambil garuk-garuk kepala)
Aswaja "Makanya kalau baca kitab jangan sepotong-sepotong!"
Wahabi "Ok, lah. Wanita boleh ziarah kubur. Tapi, tidak boleh dijadikan rutinitas"
Aswaja "Apa? Zarah kubur tidak boleh dijadikan sebagai rutinitas?"
Wahabi "Ya, betul. Tidak boleh!"
Aswaja "Haram?"
Wahabi "E... Ya, HARAM..!!! (Suaranya sangat tegas tapi intonasinya penuh ragu)
Aswaja "Mari kita lanjut ke juz 7 halaman 524"
(Wahabi mulai tolah-toleh mau pergi)
Aswaja "Di halaman itu disebutkan:
«السنن الكبرى - البيهقي» (7/ 524 ت التركي):
«عن على بنِ الحُسَينِ، عن أبيه، أنَّ فاطِمَةَ بنتَ النَبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- كانَت تَزورُ قَبرَ عَمِّها حَمزَةَ كُل جُمُعَةٍ ...
"Dari Ali bin Husain dari bapaknya : Sesungguhnya Fatimah puteri Nabi SAW berziarah ke kubur pamannya, Hamzah SETIAP HARI JUMAT..."
Wahabi "Waduh..."
Aswaja "Apanya yang waduh?"
Wahabi "Tapi.. Kalau sampai sholat di kuburan, itu yang seluruh ulama sepakat menghukuminya haram!"
Aswaja "Sholat di kuburan, Haram?"
Wahabi "Ya, haram! Ijmak ulama' menyatakan sholat di kuburan adalah haram"
Aswaja "Eh serius? Ijmak ulama'? Ulama mana? Padahal, lanjutan hadits Aisyah yang barusan saya baca adalah:
فتُصَلِّى وتَبكِى عِندَه
"... Kemudian dia (Aisyah RA) sholat dan menangis di samping (kuburannya)"
(Wahabi lari maraton)
Aswaja "Loh, baaaaang, mau kemana?"
baca juga kajian tentang muslimah berikut :
- Suami Meminum ASI Istri, Bolehkah?
- Makna Menikah Karena Pertimbangan Agama
- Seputar Hukum Safar nya Perempuan Sendirian
- Agama dan Imaginasi Seksualitas
- Aurat Muslimah
Sumber FB Ustadz : Saiful Anwar
19 Maret 2022 ·