Fiqih Waris
Beda jauh antara teori ilmu waris yang kita pelajari di kitab fiqih dan kuliah, dengan sengketa rebutan waris dalam keluarga.
Meski sudah berbusa-busa menjelaskan tehnik menghitung pembagian waris sesuai dengan ilmu fiqih, namun yang sering jadi biang keributan justru bukan pada penghitungannya.
Setidaknya saya menemukan lebih dari sepuluh bentuk-bentuk penyimpangan pembagian waris yang rutin dilanggar oleh kebanyakan umat Islam.
Dan yang bikin sedih, sebagian pelanggaran itu justru malah direstui dan diendors oleh tokoh-tokoh agama yang mengaku ulama.
Alih-alih meluruskan yang menyimpang, justru malah jadi biang keladi penyimpangan praktek pembagian waris.
Urusan harta gono-gini suami istri, rancunya hibah waris, serta syahwat ingin menyamakan bagian anak laki dan perempuan, adalah sebagian contohnya.
Lebih detailnya silahkan saja download disini : rumahfiqih.com/pdf/18
Sumber FB Ustadz : Ahmad Sarwat
1 Desember 2021·