Haji Nabi SAW
Oleh : Ahmad Sarwat, Lc.MA
Peristiwa ibadah haji di masa Nabi SAW adalah sebuah momen yang menyimpan banyak kejadian sekaligus pelajaran berharga.
Kali ini saya ingin cerita bagaimana Nabi SAW menunda ibadah haji hingga empat tahun lamanya.
Sebagian orang ada yang menduga bahwa penundaan itu karena dihalangi pemuka musyrikin Mekkah. Namun kejadian yang sesungguhnya tidak demikian.
Memang di tahun keenam Hijriyah itu 1.400 orang rombongan bersama Nabi SAW dari Madinah gagal masuk Mekkah. Gara-garanya tidak dapat izin dari otoritas Mekkah. Nabi SAW terpaksa balik lagi ke Madinah di tahun itu.
Namun disepakati bahwa untuk tahun depan (tahun ketujuh) pihak otoritas Mekkah mengizinkan Nabi SAW masuk Mekkah bersama rombongan.
Peristiwa itu disebut dengan umrotul qadha'. Mengqadha' umrah tahun lalu yang gagal.
Yang jadi pertanyaan disini : kenapa kok ada kesempatan masuk Mekkah, tapi Beliau SAW tidak sekalian saja mengerjakan ibadah haji?
Padahal perintah berhaji sudah turun di tahun keenam. Ternyata meski berkesempatan ke Mekkah, tapi malah tidak berhaji.
Anehnya lagi, di tahun berikutnya yaitu tahun kedelapan hijiriyah, Nabi SAW berkesempatan masuk Mekkah lagi. Konteksnya kali ini adalah Peristiwa Fathu Mekkah.
Tapi lagi-lagi Beliau SAW tidak memanfaatkannya untuk haji. Beliau hanya umrah saja.
Di tahun berikutnya lagi yaitu tahun kesembilan, Nabi SAW sama sekali tidak ada agenda ke Mekkah. Padahal orang-orang dari mana-mana pada mengerjakan haji. Bahkan Abu Bakar pun berangkat haji.
Tapi Nabi SAW malah tidak berangkat.
Akhirnya barulah di tahun berikutnya lagi yaitu tahun kesepuluh, Nabi SAW benar-benar melaksanakan ibadah haji.
Dikenal dengan sebutan haji Wada' alias haji perpisahan. Sebab usai haji itu, dua bulan kemudian Beliau SAW menghadap Allah SWT.
oOo
Para ulama ketika menganalisa kasus haji Nabi SAW bersilang pendapat. Al-Imam Asy-Syafi'i menyimpulkan bahwa hukum kewajiban haji itu unik, yaitu al-wujubu lit-tarakhi alias kewajiban yang boleh ditunda pelaksanaannya.
Nabi SAW menunda ibadah haji selama empat tahun berturut-turut. Sejak turun perintahnya di tahun keenam dan baru dikerjakan di tahun kesepuluh.
NOTE
1. Biasanya teman-teman saya, khususnya yang pada punya travel haji rada esmosi kalau saya lagi menjelaskan tema ini. Soalnya dianggap sebagai de-motibasi buat calon jamaah.
2. Tapi sekarang kan lagi pandemi, gagal berangkat haji dua tahun berturut-turut kayak gini, mereka ngontak saya. Mohon ngisi kajian yang isinya cerita bagaimana Nabi SAW menunda hajinya.
Saya bilang gini : Lagu lu tu ye Dul. Kemarin aja gue lu hina-hina. Sekarang ngemis-ngemis minta kajian. Ah dasar Luh.
Si ustadz teman saya itu cuma cengar-cengir cengengesan saja di video call itu. Kami biasa becanda sejak masih kuliah. Dan gaya bahasanya memang lu gue aja.
Kami teman akrab, meski sering juga beda pendapat. Tapi yang pasti memang beda pendapatan sih.
Pengusaha haji itu banyak duitnya. Untung saja lagi pandemi, kalau nggak bininya bisa nambah lagi tuh . . .
Sumber FB Ustadz : Ahmad Sarwat
3 Juni 2021