Ayat Jihad Yang Diselewengkan
Para teroris yang suka menebar semangat memenggal kepala orang kafir punya ayat favorit yaitu surat A-Taubah ayat kelima. Ayat ini disebut-sebut sebagai ayat pedang (ayat saif), karena menegaskan bahwa bahasa Al-Quran yang final dan satu-satunya untuk non muslim adalah : pedang.
فَإِذَا انْسَلَخَ الْأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَاحْصُرُوهُمْ وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ
Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. (QS. At-Taubah : 5)
Uniknya lagi ayat ini diklaim oleh juru tafsir gadungan dari kalangan mereka sendiri sebagai ayat yang telah menasakh atau menghapus berlakunya lebih dari 100-an ayat Al-Quran yang lain, yang mengajarkan bahwa tidak semua orang kafir itu harus dibunuh.
Banyak ayat dalam Al-Quran yang memerintahkan kita berlaku adil kepada orang kafir. Bahkan juga berbuat kebaikan, saling menghormati, saling bantu dan seterusnya. Jumlahnya cukup banyak, bahkan lebih dari 100-an ayat yang mengajak umat Islam bisa hidup berdampingan dengan non-muslim.
Ternyata meski semua ayat itu fakta nyata dan ada, cara mereka mengingkarinya cukup unik, yaitu lewat celah : nasakh dan mansukh.
Mereka keluarkan klaim bahwa semua ayat yang memerintahkan kita berbaik-baik dengan orang kafir, seperti lakum dinukum waliyadin, atua la ikraha fiddin, atau lainnya, semua dianggap sudah dihapus hukumnya dan sudah tidak lagi berlaku.
Yang berlaku adalah ayat pedang ini saja, dimana ayat ini diklaim sebagai ayat yang turun terakhir dan menghapus semua ayat yang pernah turun sebelumnya. Sehingga skor posisi terakhir bahwa hubungan umat Islam dengan bukan muslim hanya satu yaitu : bunuh semuanya dimana saja!!!
Tidak ada lagi toleransi, tidak ada lagi hidup saling berdampingan, tidak ada lagi pembagian kafir harbi, kafir dzimmi atau mu'ahadah. Semua itu dibatalkan oleh ayat pedang.
Jadi ketemu orang yang bukan muslim dimana pun, halal darahnya, wajib dibunuh di tempat.
Karena bermainnya pakai ayat Al-Quran, maka banyak sekali korban di kalangan awam yang terpedaya dengan klaim-klaim tidak bertanggung-jawab seperti itu. Para ulama tafsir kontemporer tentu saja menolak mentah-mentah klaim nasakh masnukh yang mereka lontarkan seenaknya itu.
Karena klaim bahwa ayat pedang menghapus 100-an ayat lainnya memang tidak pernah dituliskan para ulama di dalam kitab-kitab tafsir mereka. Nasakh yang mereka karang itu memang 100% mengarang bebas, tidak ada rujukannya. Dan mereka yang tidak tersentuh dengan Ilmu Al-Quran dan Tafsir boleh jadi akan kebingungan dengan klaim semacam ini.
Bayangkan betapa dahsyatnya kekafiran mereka kepada Al-Quran, sehingga rela mengingkari lebih dari 100-an ayat dengan cara yang teramat licik.
Sumber FB : Ahmad Sarwat
27 November 2020·