Buku 32 Tanya Jawab Hak Finansial Istri

Buku 32 Tanya Jawab Hak Finansial Istri - Buku Kajian Islam TarakanHak Finansial Istri

Oleh Ahmad Sarwat, Lc.MA

Menikah lebih baik dari pada pacaran. Sebab dengan menikah, gejolak birahi dan rasa sayang bisa tersalurkan secara syar'i.

Sebaliknya, pacaran atau apapun istilahnya, teman tapi mesra, teman khusus, teman spesial, sahabat, teman tanpa status, pokoknya di luar pernikahan, jelas melanggar syariah. 

Alhamdulillah doktrin semacam ini perlahan semakin lama semakin bisa diterima di banyak kalangan. Semakin banyak saja pemuda dan pemudi muslim yang meninggalkan pacaran dan berganti jadi ta'aruf lalu menikah secara syar'i.

Ini jelas sebuah pencapaian yang positif, khususnya di kalangan generasi muda. Patut lah kita bersyukur.

oOo

Namun dalam kenyataannya, siapa pun yang telah mengarungi kehidupan sebagai suami istri, baik yang masih baru 5-10 tahun, atau pun yang sudah puluhan tahun, pasti sepakat bahwa kehidupan berumah tangga tidak sepenuhnya licin dan lurus.

Jalan yang harus dititi dalam mahligai rumah tangga itu itu ternyata terjal, beronak, berduri, menanjak, banyak tikungan tajamnya, tidak rata, dan penuh rintangan. Kalau tidak hati-hati, sudah banyak juga korbannya.

Meski yakin bahwa perceraian bukan solusi terbaik, namun percayalah bahwa angka perceraian di kita cukup tinggi. Tidak terkecuali di lingkungan keluarga muslim sekali pun. 

Sesuatu yang manusiawi, terlepas dari latar belakang kehidupan beragama seseorang. Memang begitulah  faktanya. Dan itu sunnatullah juga.

oOo

Dan tahukah Anda, bahwa dari sekian banyak penyebab perceraiann, satu yang paling tidak pernah absen adalah masalah harta, khususnya pada titik ketidak-jelasan hak-hak finasial antara suami dan istri.

Setidaknya masalah inilah yang paling sering diadukan oleh banyak jamaah pengajian, ketika konseling masalah rumah tangga mereka. 

Sayangnya dalam kajian dan seminar tentang pernikahan, diskursus terkait hak-hak finansial suami istri justru tidak pernah dibahas. 

Kebanyakan tema yang diangkat hanya seputar cara memilih pasangan secara syar'i, teknik ta'aruf, bagaimana lamaran, khitbah, serta tips menyelenggarakan walimah yang syar'i.

Kalau pun bicara di wilayah hati, umumnya sebatas bicara anugerah cinta dan konsep dasar sakinah, mawaddah wa rahmah.

Sekedar memberi motivasi untuk segera mengakhiri masa lajang. Sedangkan the real thing atau problem yang nyata malah justru tidak pernah tersentuh.

Ketika cinta berbunga duka, mereka tak dapat menerima. Padahal cinta tak slalu berbunga bahagia. 

oOo

Saya dan istri tercinta, Aini Aryani, Lc, seringkali ditanya-tanya orang terkait hak-hak finansial istri dalam sebuah rumah tangga. 

Dan setiap kali kami diskusikan sambil merujuk ke berbagai literatur kitab fiqih, baik yang klasik atau yang modern, bertambah pula wawasan kami. 

Sebab yang kami bicarakan sebenarnya menyangkut saya dan istri. Benar-benar masalah real di depan mata. Diskusinya jadi seru. 

Maka saya usulkan agar istri saya mencatatkan point-point penting itu menjadi berbentuk buku. Biar masyarakat luas bisa mendapatkan informasi yang lebih akurat dan terjamin dari sisi syariahnya.

Saya yakin ilmu semacam ini sangat dibutuhkan, bukan saja bagi mereka yang sudah lama menjalani kehidupan berumah tangga, tapi juga bagi mereka yang baru mulai menjalani,  atau bahkan yang sedang berwacana membangun rumah tangga.

Bukunya tidak terlalu tebal, hanya 128 halaman saja. Bacaan ringan tapi berisi.

Seperti biasa buku ini dipesan langsung ke Ustadz Lukman, silahkan catat no hp / wa-nya  085-341-771-661 atau klik disini

Wa.me/+6285341771661

Stoknya mulai menipis, katanya. Lebih cepat pesan lebih baik.

Berikut ini beberapa bocoran tema yang dibahas :

Buku 32 Tanya Jawab Hak Finansial Istri

Judul : 32 Tanya Jawab Hak Finansial Istri

Penulis : Aini Aryani, Lc

Editor : Fayyad

Setting : Fatih

Cover : Faqih

Design : Fawwaz

Jenis Cover : softcover

Penerbit : Rumah Fiqih Publishing

Kertas/Ukuran : A5 14,8 cm x 21 cm

Tebal : 122 hlm.

Harga : Rp. 50.000,- - Rp. 40.000,-

Daftar Isi

9. Suami Di-PHK, Istri Menanggung Nafkah Keluarga?     

10. Wajibkah Suami Yang Faqir Menyediakan Pembantu?    

11. Samakah Antara Uang Belanja Dan Nafkah?

12. Meminta Suami Menanggung Hutang Keluarga Isteri

13. Suami Mengandalkan Hidup Dari Penghasilan Isteri  

14. Hukum Menafkahi Orang Tua, Mertua dan Adik         

15. Biaya Bersalin Itu Kewajiban Suami Atau Bukan?        

16. Hukum Isteri Bekerja Dan Syaratnya

17. Suami Bertransaksi Ribawi Dalam Mencari Nafkah

18. Wajibkah Isteri Bekerja Karena Suami Sakit?

19. Suami Menanggung Pengobatan Isteri, wajibkah?    

20. Haruskah Suami-Isteri Mencampur Harta?  

21. Suami Menghutangi Orang Tanpa Seizin Isteri            

22. Uang Dari Penghasilan Yang Syubhat

23. Suami Suruh Isteri Memasak, Wajibkah Ditaati?     

24. Siapa Lebih Berhak Dinafkahi: Isteri Atau Ibu?             

25. Istri Manja Karena Tidak Mengurus rumah? 

26. Kewajiban Suami Yang Berpoligami  

27. Wajibkah Adil Dalam Cinta dan Senggama? 

28. Bagian Warisan Isteri Dari Almarhum Suami

29. Warisan Untuk Isteri, Anak dan Orangtua.     

30. Hak Finansial Isteri Yang Baru Dicerai               

31. Rebutan Hak Asuh Anak Pasca Cerai

32. Siapa Wajib Menafkahi Anak Passca Cerai?   

Pemesanan

Untuk memesan buku ini silahkan kirim WhatsApp yang berisi nama, judul buku, jumlah dan alamat lengkap, lalu kirimkan ke :

Lukman Safri, Lc

0853-4177-1661

jam kerja : 08-00 sd 21.00

Contoh :

Saya Budi pesan buku 32 Tanya Jawab Hak Finansial Istri sebanyak 3 expl kirim ke Jl. Tendean 12 Surabaya

Nanti akan mendapat sms balasan untuk harga total pemesanan + ongkos kirim by JNE.

Buku 32 Tanya Jawab Hak Finansial Istri - Buku Kajian Islam Tarakan

BNI Syariah - No Rek. 0332226147 a/n. Ahmad Sarwat

Bank Mandiri - No Rek. 124000-4891-728 a/n. Ahmad Sarwat

Bank Syariah Mandiri - No Rek. 709-6031-534 a/n. Ahmad Sarwat

Bank Central Asia (BCA) - No Rek. 5020244714 a/n. Aini Aryani

Sumber Web : https://www.rumahfiqih.com/buku/x.php?id=60&32-tanya-jawab-hak-finansial-istri.htm update 15-10-2020

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Buku 32 Tanya Jawab Hak Finansial Istri - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®