Muharram Pakai Rukyat?
Peristiwa semalam mengejutkan banyak orang, termasuk warga NU sendiri. Sebab sudah terlanjur selametan bahkan sudah "mimik cucu" (maaf agak pelat), lha kok ternyata tahun baru Hijriyah ditunda. Sebab semalam hilal tidak berhasil dirukyat.
Apa landasan fikihnya? Berikut penjelasan ulama Mazhab Syafi'iyah:
(مسألة : ك) : لا يثبت رمضان كغيره من الشهور إلا برؤية الهلال أو إكمال العدة ثلاثين بلا فارق ، إلا في كون دخوله بعدل واحد ، وأما ما يعتمدونه في بعض البلدان من أنهم يجعلون ما عدا رمضان من الشهور بالحساب ، ويبنون على ذلك حل الديون والتعاليق ، ويقولون اعتماد الرؤية خاص برمضان فخطأ ظاهر ، وليس الأمر كما زعموا وما أدري ما مستندهم في ذلك.
Imam Al-Kurdi: "Ramadan dan bulan lainnya tidak bisa ditetapkan kecuali dengan rukyat hilal atau menggenapkan 30 hari, tanpa perbedaan. Kecuali masuknya bulan dengan 1 orang yang dipercaya. Sedangkan orang-orang yang berpedoman di sebagian negara bahwa selain Ramadan menggunakan hisab dan dijadikan sebagai batas masuknya hutang dan lainnya, serta berpedoman bahwa rukyat hanya tertentu dengan Ramadan adalah kesalahan yang nyata. Tidak seperti itu. Saya tidak tahu dalil pedoman mereka dalam masalah ini (Bughyah, 1/223)
Saya tahu sendiri di Lembaga Falakiyah PWNU Jatim tiap awal bulan Qamariyah selalu rukyatul hilal di Condrodipo, Gresik. Makanya para kiai menjadi makin terlatih karena tiap bulan selalu rukyat. Sekaligus menjadi media pembelajaran bagi anggota Falakiyah yang baru.
Hikmahnya kita tetap tahu bahwa NU konsisten dengan Rukyat di setiap bulan. Kalau soal terlanjur, kan masih bisa minum kopi susu lagi. Kopinya diminum, susunya dipegang (susu sapi)
Sumber FB Ustadz : Ma'ruf Khozin