PILIH HADIS SHAHIH APA PENDAPAT IMAM SYAFI'I?
Oleh Ustadz : Abdul Wahid Al-Faizin
Ada perkataan imam Syafi'i yang sangat masyhur salah satunya diriwayatkan oleh Imam Al-Dzahabi
إِذَا صَحَّ الْحَدِيثُ فَهُوَ مَذْهَبِي وَإِذَا صَحَّ الْحَدِيْثُ فَاضْرِبُوا بِقَوْلِي الْحَائِطَ
“Kalau ada hadits shahih, maka itulah mazhabku, dan kalau ada hadits shahih maka campakkanlah pendapatku ke (balik) tembok.”
Banyak yang salah memahami perkataan tersebut. Oleh karena itu imam Subki menulis satu kitab yang khusus menjelaskan perkataan tersebut dengan judul معنى قول الأمام المطلبي إذا صح الحديث فهو مذهبي.
Pertanyaan mendasar dari perkataan imam Syafi'i tersebut adalah apakah benar imam Syafi'i tidak mengetahui hadits Shahih? Bukankan beliau hafal Al-Qur'an sejak kecil dan hafal kitab Muwaththa' imam Malik di usia 12 tahun? Bahkan beliau juga punya kitab hadist yang dikenal dengan Musnad Al-Syafi'i.
Pertanyaan Itulah yang pernah ditanyakan oleh Qadhi Yahya bin Manshur sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Dzahabi dalam kitab Siyar-nya dan imam Baihaqi dalam kitab Manaqib Al-Syafi'i-nya
وقال يحيى بْن منصور القاضي: سَمِعْتُ محمد بْن إِسْحَاق بْن خُزَيْمة يَقُولُ، وقلت لَهُ: هَلْ تعرف سُنَّةَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الحلال والحرام لم يُودِعْها الشّافعيّ كتابَه؟ قَالَ: لا.
[الذهبي، شمس الدين، سير أعلام النبلاء ط الحديث، ٢٥٧/٨]
"Syaikh Yahya bin Manshur Al-Qadhi pernah bertanya kepada Imam Ibnu Khuzaimah (ulama besar hadis): 'Apakah engkau mengetahui hadis-hadis Rasulullah tentang halal-haram yang tidak disebutkan oleh Imam Syafi’i di dalam kitabnya?. Ibnu Khuzaimah menjawabnya dengan tegas: Tidak!"
Berdasarkan hal tersebut imam Nawawi dengan tegas memperingatkan agar tidak memakan mentah-mentah perkataan imam Syafi'i tersebut. Imam Nawawi berkata
وَهَذَا الَّذِي قَالَهُ الشافعي ليس معناه ان كل أحد رَأَى حَدِيثًا صَحِيحًا قَالَ هَذَا مَذْهَبُ الشَّافِعِيِّ وَعَمِلَ بِظَاهِرِهِ: وَإِنَّمَا هَذَا فِيمَنْ لَهُ رُتْبَةُ الِاجْتِهَادِ فِي الْمَذْهَبِ عَلَى مَا تَقَدَّمَ مِنْ صِفَتِهِ أَوْ قَرِيبٍ مِنْهُ: وَشَرْطُهُ أَنْ يَغْلِبَ عَلَى ظَنِّهِ أَنَّ الشَّافِعِيَّ رَحِمَهُ اللَّهُ لَمْ يَقِفْ عَلَى هَذَا الْحَدِيثِ أَوْ لَمْ يَعْلَمْ صِحَّتَهُ: وَهَذَا إنَّمَا يَكُونُ بَعْدَ مُطَالَعَةِ كُتُبِ الشَّافِعِيِّ كُلِّهَا وَنَحْوِهَا مِنْ كُتُبِ أَصْحَابِهِ الْآخِذِينَ عَنْهُ وَمَا أَشْبَهَهَا وَهَذَا شَرْطٌ صَعْبٌ قَلَّ من ينصف بِهِ: وَإِنَّمَا اشْتَرَطُوا مَا ذَكَرْنَا لِأَنَّ الشَّافِعِيَّ رَحِمَهُ اللَّهُ تَرَكَ الْعَمَلَ بِظَاهِرِ أَحَادِيثَ كَثِيرَةٍ رَآهَا وَعَلِمَهَا لَكِنْ قَامَ الدَّلِيلُ عِنْدَهُ عَلَى طَعْنٍ فِيهَا أَوْ نَسْخِهَا أَوْ تَخْصِيصِهَا أَوْ تَأْوِيلِهَا أَوْ نَحْوِ ذَلِكَ
[النووي، المجموع شرح المهذب، ٦٤/١]
“Dan yang diucapkan oleh Syafi’i ini, bukan berarti setiap orang yang melihat sebuah hadits shahih kemudian mengatakan ini "madzhab Syafi’i" dan beramal dengan dzahirnya. Ini hanyalah untuk seorang yang memiliki tingkatan ijtihad di dalam madhzab di atas berbagai sifat (kriteria) yang telah telah lalu penyebutannya atau paling tidak mendekatinya. Syaratnya : Prasangka dia telah mendominasi, sesungguhnya Syafi’i –rahimahullah- belum menemukan hadits ini, atau belum mengetahui akan keshahihannya. Dan hal ini, hanya akan terwujud setelah seorang melakukan muthala’ah (membaca dan meneliti) seluruh buku-buku imam Syafi’i, dan semisalnya dari seluruh buku-buku para sahabat beliau yang mengambil ilmu dari beliau dan yang semisalnya. DAN SYARAT INI SANGAT SULIT TERWUJUD DAN SANGAT SEDIKIT ORANG YANG BISA MENYIKAPI PERKARA INI DENGAN ADIL. Para ulama mensyaratkan berbagai hal yang telah kami sebutkan, karena imam Syafi’i meninggalkan untuk mengamalkan makna dzahir banyak hadits yang telah beliau ketahui, akan tetapi telah tegak dalil di sisi beliau akan celaan terhadapnya (lemah), atau telah dihapus hukumnya, atau telah dikhususkan oleh dalil lain, atau ditakwil atau yang semisal dengan itu.”
Imam Nawawi yang banyak hafal hadits dan kitab hadits Riyadhush-Shalihin-nya jadi rujukan umat Islam seluruh dunia saja menyatakan sangat sulit untuk meninggalkan perkataan imam Syafi'i ketika seakan bertentangan dengan hadits Shahih seperti penjelasan di atas.
Jadi ketika ada yang bertanya "Ikut Imam Syafi'i atau Hadits Shahih?", maka tidak perlu dijawab karena pertanyaannya sudah salah. Karena Imam Syafi'i lebih tahu banyak tentang hadits shahih dan pendapat beliau selalu berpijak pada hadits yang beliau ketahui.
Lalu sangat aneh sekarang banyak orang yang dengan gampang dan sombong menyatakan untuk apa ikut imam Syafi'i karena bertentangan dengan hadits shahih. Anehnya lagi yang bilang seperti itu jangankan hafal hadits, tahu hadits saja dari terjemahan. Yang lebih aneh lagi mereka menganggap itu adalah sebuah militansi dalam menebarkan kebaikan dan kebenaran.
Sumber FB Ustadz : Abdul Wahid Alfaizin