Tarawih Ala Wahhabi
Oleh Ustadz : Rahmat Taufik Tambusai
Menggambarkan ibadah yang kita lakukan merupakan perwakilan tunggal amalan salafus soleh, sembari menuduh amalan mayoritas umat islam tidak sesuai dengan sunnah bukan sikap muslim yang baik.
Di satu sisi akan melahirkan sifat sombong dalam diri dan di sisi lain akan dikaji ulang oleh mereka yang tertuduh, apakah betul mereka sudah sesuai dengan sunnah atau hanya klaim sepihak.
Sebagai contoh sholat tarawih beserta amalan yang mengirinya, salafi wahhabi mengatakan bahwa sholat tarawih yang dilakukan mayoritas umat islam tidak sesuai sunnah karena diiringi sholawat di setiap akan mendirikan sholat tarawih, disebabkan tidak dicontohkan oleh nabi.
Tetapi lucunya, mereka dengan bangga mengatakan, di selah - selah sholat tarawih, setelah empat rakaat, kami istirahat, bagi yang mau ngopi silahkan, dan yang mau baca Al Quran silahkan, kami tidak melafazkan sholawat dan tidak ada santapan rohani ramadhan.
Logika awalnya mengatakan bahwa sholawat disela - sela sholat tarawih tidak ada contoh dari nabi, tetapi mereka mengatakan bagi yang mau ngopi atau baca Al Quran disela - sela sholat tarawih silahkan, kalau mengikuti logika diawal tidak ada contoh dari nabi, maka minum kopi atau baca Al Quran disela sholat tarawih juga tidak ada contoh dari nabi dan para sahabat.
Jika boleh kita membandingkannya mana yang lebih baik membaca sholawat disela sholat tarawih atau minum kopi diiringi cerita - cerita yang tak berfaedah, bagi yang berakal sehat pasti memilih membaca sholawat karena perintah bersholawat kepada nabi tidak dibatasi oleh waktu dan tempat, kapan pun boleh dilakukan, sedangkan perintah ngopi tidak ada sunnahnya.
Dan sholawat disela sholat tarawih sudah dilakukan oleh para sahabat yang menetap di madinah, karena mereka melihat sahabat yang di mekah melakukan tawaf disela sholat tarawih, agar pahala ibadah mereka dapat menyaingi pahala yang diperoleh mereka yang di mekah, para sahabat berlomba - lomba dalam kebaikan, bukan menuduh yang dilakukan sahabat di mekah sebagai bidah.
Dalam kitab majmuk Imam nawawi meriwayatkan, bahwa penduduk mekah, setelah mengerjakan empat rakaat sholat tarawih, mereka melakukan tawaf, lalu sholat sunnah tawaf, kemudian melanjutkan sholat tarawih, dan begitu seterusnya.
Untuk majlis ilmu, nabi tidak ada membuat batasan waktu dan tempat, kapan pun boleh, selama tidak menganggu waktu sholat, dan nabi menganjurkan, jika ada majlis ilmu untuk disinggahi dan dihadiri, beda dengan wahhabi mengatakan bidah, tetapi majlis mingguan mereka tidak bidah.
Beberapa ustad salafi beranggapan, bahwa umat islam menganggap majlis ilmu di bulan ramadhan merupakan bagian Sholat tarawih, maka itu tuduhan dusta, anak kecil pun tau, bahwa tausiah bukan bagian sholat tarawih dan bukan wajib diadakan setiap malam.
Dan mereka juga mengatakan tidak boleh merutinkan, yang tidak ada perintah dari nabi, mereka lupa bahwa nabi juga pernah merutinkan suatu perbuatan, seperti nabi setiap hari sabtu ke masjid kuba dan setiap tahun ziarah ke kuburan para syuhada uhud, dan sahabat, ulama mazhab dan mayoritas umat islam tidak mengatakan apa yang dilakukan nabi sebagai sesuatu yang wajib, sama halnya dengan majlis ilmu di malam bulan Ramadhan tidak ada yang mengatakan wajib, walaupun sudah menjadi rutinitas.
Kalau ada ulama ahlus sunnah wal jamaah mengatakan wajib diadakan tausiah setiap malam ramadhan , maka bisa dipastikan, akan diluruskan oleh ulama - ulama aswaja yang lainnya.
Dalu - dalu, Senin 1 April 2024
Sumber FB Ustadz Abee Syareefa