Sholat Tasbih
_______
Part 1
•Status Hadits sholat Tasbih
Perlu diketahui, mengenai Status Hadits solat tasbih ulama' berselisih pendapat, ada yang mengatakan Sohih, hasan, do'if, dan bahkan ada yang berstatemen maudu'(palsu).
Imam Ibnu Hajar Al haitami dalam fatwanya mengatakan:
Bahwa penjelasan dan pendapat yang benar mengenai status Hadits solat tasbih adalah Hadits tsb berstatus Hasan li goirih.
- Bagi ulama' yang mengatakan status nya Sohih, seperti Ibnu Huzaimah dan imam Hakim maka pendapat ini diarahkan ,Kalo hadist hasan itu bisa disebut Sohih karena banyaknya sawahid(bukti2).
- Bagi ulama' yang mengatakan doi'if seperti Imam An Nawawi (di sebagian kitabnya) maka yang dikehendaki beliau adalah dilihat dari individu riwayat.
Ini sama dengan apa yang dikatakan oleh Imam Ar Rauyani, beliau mengatakan:
Sunnah untuk kontinu dan istiqomah melaksanakan solat tasbih pada setiap waktu dan jangan sampai lupa untuk melaksanakannya, dan jangan tertipu dengan apa yang telah disebutkan oleh Imam An Nawawi dalam kitab Al adzkar yakni penolakan atas solat tasbih karena beliau hanya melihat riwayat at tirmidzi.
dan beliau juga meriwayatkan ucapan Imam Al Aqili yang mengatakan kalo Hadits tsb bukan Sohih maupun hasan.
Prasangakaanku, andaikan beliau tau tahrij abi Dawud atas hadist tsb dan pensohihan Ibnu hakim dan Ibnu Hazm maka beliau tidak akan berpendapat demikian. dan tidak benar apa yang telah dikatakan oleh Ibnu Jauzi yang mengatakan kalo Hadits tersebut berstatus Maudu'.
- Dan bagi ulama' yang mengatakan Hasan maka yang dikehendaki sama seperti apa yang aku(ibnu hajar) katakan.
Oleh karena itu, beda-bedanya Redaksi yang disebutkan oleh para Fuqaha dan ahli Hadits itu tidak adanya bertentangan. Dan bahkan terkadang Satu orang ulama itu menyebutkan Redaksi berbeda dalam setiap kitabnya, seperti Imam Am Nawawi dan Ibnu Hajar Al Asqolani.
Ibnu solah mengatakn:
Hadist solat tasbih itu berstatus Hasan seperti pendapat Imam An Nawawi didalam Kitab At Tahdib, meskipun dalam Majmu' dan At Tahqiq di katakan sebagai Hadist do'if.
Wallahua'lam
📖 Al qoul Al Jami' An Najih, Habib Alawi bin Abdurrahman bin Ahmad As Segaf.
✏️Farodisa