ANTARA 8 DAN 20
Perdebatan raka'at tarawih antara kelompok 8 dan 20 memang selalu muncul tiap tahun namun untuk tahun ini nampaknya agak menajam, pasalnya kubu 8 mengklaim pilihannya paling sesuai dengan perbuatan Rasulullah ﷺ sedangkan di sisi lain kelompok 20 malah mengklaim pilihannya sebagai hasil Ijma' para sahabat di masa Khalifah Umar bin Khattab Radhiallahu Anhu.
Klaim kelompok 8 sebenarnya agak kurang berdasar karena nyatanya hadist-hadist yang berkaitan dengan Qiyamullail di bulan Ramadhan (Tarawih) tidak menjelaskan secara spesifik jumlah raka'at, adapun Riwayat Sayyidah Aisyah Radhiallahu Anha kurang sesuai jika dijadikan dalil untuk tarawih sebab dalam redaksinya disebutkan bahwa rakaat tersebut adalah sholatbya Rasulullah ﷺ di ramadhan dan selain ramadhan.
Imam Suyuthi dalam "Al Mashabih Fi Sholati Tarawih" telah menjelaskan panjang lebar mengenai riwayat nisbat rakaat tarawih berapapun itu kepada Rasulullah ﷺ dan beliau berkesimpulan bahwa dari semua riwayat baik shohih, hasan maupun dhoif yang berkenaan tentang tarawih Nabi ﷺ TIDAK ADA PENYEBUTAN RAKAAT.
Di sisi lain klaim Ijma' tarawih dengan 20 rakaat nampaknya kurang tepat karena kalau memang sudah ijma' tentu para penduduk Madinah di masa Imam Malik tidak akan menyelisihi dengan menambah rakaat tarawih sampai 36 raka'at, kalaulah sudah Ijma' tentu tidak akan ada riwayat dari Imam Ahmad akan kebolehan menambah rakaat tarawih lebih dari 20.
Pada akhirnya harapan untuk tahun depan semiga tidak perlu buang tenaga berdebat 8 atau 20, akan lebih baik kelompok 8 dan 20 bersatu memikirkan cara menarik kelompok 0 raka'at bersedia gabung entah itu ke kelompok 8 atau kelompok 20 raka'at.
Wallahu'alam
Sumber FB Ustadz : Muhammad Salim Kholili