Kesalahan di Hari Jum'at:
1. Pergi setelah subuh, tetapi tidak ada niat melaksanakan Jum'atan di jalan. Malaikat melaknat orang yang seperti ini. Berbeda dengan orang yang pergi sebelum subuh dan tujuan perginya minimal ada 1 mil, maka baginya tidak wajib melaksanakan Jum'atan (cukup shalat zhuhur).
2. Masih berada di rumah saat adzan kedua Jum'atan dikumandangkan adalah kesalahan. Seharusnya, saat adzan kedua Jum'atan, orang yang wajib Jum'atan sudah berada di masjid atau area yang bisa untuk melakukan Jum'atan.
Bahkan jual beli bagi laki-laki yang wajib Jum'atan saat setelah adzan kedua dikumandangkan, hukumnya juga haram.
3. Shalat tahiyatul masjid saat khatib sudah duduk diatas mimbar untuk membacakan khutbah serta shalat tidak dilakukan dengan cepat (kadar wajib) adalah haram. Ini yang paling banyak terjadi.
Jika bisa mengerjakan shalat tahiyatul masjid dengan cepat (kadar wajib), maka silahkan dikerjakan dan masih mendapatkan kesunatan.
4. Jika kita menghukumi serambi bukan masjid, sebagaimana konteks Indonesia, maka shalat tahiyatul masjid di serambi masjid saat khatib sudah duduk diatas mimbar hukumnya haram mutlak, baik pelan atau cepat.
5. Sebaiknya kotak amal keliling tidak diputar saat tengah khutbah. Walaupun tidak sampai haram (hanya makruh), tapi kebiasaan seperti itu sebaiknya ditiadakan.
6. Khutbah terlalu panjang dan membosankan sehingga menyebabkan jama'ah ngantuk atau tidur.
7. Masih banyak terjadi, saat khutbah jama'ah Jum'atan ngobrol kesana kemari tanpa ada yang mengingatkan.
Sumber FB Ustadz : Hidayat Nur