Salah Pilih Ustadz
Oleh Ustadz : Rahmat Taufik Tambusai
Kasus seperti ini sudah sering kami jumpai di masyarakat, salah pilih maksud disini bukan bagus tidaknya sang ustadz dalam menyampaikan ceramahnya, tetapi lebih kepada pemahaman yang dibawa sang ustadz
Sebagai contoh, ustadz yang diundang mengisi peringatan maulid nabi, tetapi dalam ceramahnya mengatakan bahwa maulid nabi itu bid'ah, tetapi anehnya dia datang untuk mengisi maulid yang dibid'ahkannya.
Kemudian dengan lantang mengatakan seluruh amalan yang dilakukan oleh jamaah tersebut bidah, kebetulan ustadznya ikut sholat berjamaah di mesjid tempat diadakan maulid nabi, mulai dari melafazkan niat usholli, zikir berjamaah setelah sholat, doa berjamaah, bersalaman setelah sholat, dan pembacaan pujian dan sholawat kepada nabi.
Dan ketika kita diundang di masjid yang sama, kemudian kita singgung sedikit hujjah dan dalil amaliyah yang sudah berlaku di tengah umat islam, untuk menguatkan umat islam agar tidak ragu dengan yang telah diamalkan selama ini.
Dan biasanya setelah acara, pengurus masjid akan mendatangi kita dan menyampaikan kasus yang pernah mereka alami kayak di atas.
Kemudian bertanya, apa ciri dan tanda ustadz yang suka menyalahkan amalan kita, agar kami tidak salah mengundang ustadz pak haji ?
Yang pertama, pengurus masjid harus mencari informasi tentang sang ustadz yang akan diundang kepada ustadz - ustadz yang sudah kita kenal lama dan sepemahaman dengan amalan kita.
Yang kedua, jika ustadz yang akan diundang punya channel youtube, bisa dilihat dari isi penyampaiannya, jika isi ceramahnya selalu menyalahkan dan membidahkan amalan umat islam, maka sudah pasti, ustadz tersebut berbeda dengan kita aswaja.
Apabila ustadz tersebut punya website suka menulis, dari isi tulisannya bisa kita lihat, jika banyak mengambil pendapat syekh muhammad bin abdul wahhab, Albani, Bin Baz, Utsaimin, Sholeh fauzan, Al jibrin, Muqbil, Madhali dll, maka sudah pasti sang ustadz berbeda dengan amalan kita.
Yang ketiga, ustadz nya mengaku bermanhaj salafi, yang banyak mengambil pendapat Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qayyim dalam hal akidah dan fiqih.
Dan dalam ceramahnya, mereka mengaku mengikuti pemahaman ulama salafus sholeh, yang hidup di tiga abad pertama, setelah diteliti, ternyata cuma sampai kepada ibnu Taimiyah, dan Ibnu Taimiyah yang tidak hidup di tiga abad pertama.
Jika dijumpai ustadz dalam ceramahnya banyak menyebut nama Ibnu Taimiyah dan Ibnu qayyim, maka bisa dipastikan, ustadz tersebut berbeda dengan pemahaman mayoritas ulama islam.
Yang keempat, bisa dilihat dari penampilan pakaian, tetapi tidak bisa juga dijadikan patokan, karena sebagian ustadz aswaja juga berpenampilan sama dengan mereka, tetapi setidaknya sebagai perbandingan, celana mereka cingkrang plus pakai jubah atau pakai baju lengan panjang.
Kemudian, pengurus masjid tersebut menceritakan, efek salah pilih ustadz, dulu di masjid ini jamaah perempuan ramai, setelah salah pilih ustadz, sekarang cuma satu dua jamaah perempuan yang mau ke masjid, karena sang ustadz mengatakan perempuan lebih baik sholat di rumah.
Sejauh mana pemahaman hadits yang mengatakan perempuan lebih baik sholatnya di rumah pak haji ?
Hadits yang mengatakan perempuan lebih afdhal sholat di rumah bisa disandingkan dengan hadits dibawah ini.
Riwayat dari Aisyah RA, "Mereka wanita-wanita mukminah menghadiri shalat Subuh bersama Rasulullah SAW. Mereka berselimut dengan kain-kain mereka. Kemudian para wanita itu kembali ke rumah-rumah mereka seselesainya dari shalat tanpa ada seorang pun yang mengenali mereka karena masih gelap." (HR Bukhari Muslim)
"Di masa Rasulullah SAW, para wanita ikut hadir dalam shalat berjamaah. Selesai salam segera bangkit meninggalkan masjid pulang kembali ke rumah mereka." (HR Bukhari).
Hadis dari Abu Qatadah Al-Anshari RA mengatakan, Rasulullah SAW pernah berniat ingin memanjangkan shalatnya. Namun, tak lama Beliau SAW mendengar tangisan bayi.
"Maka aku pun memendekkan shalatku karena aku tidak suka memberatkan ibunya," sabda Nabi SAW (HR Bukhari).
Dalam mazhab yang empat, bagi perempuan yang masih muda, cantik, menarik dan dapat menimbulkan fitnah lebih baik di rumah, sedangkan yang sudah tua renta dan tidak menimbulkan fitnah maka disunnahkan ke masjid.
Artinya afdhal tergantung situasi dan keadaan perempuan dan lingkungan tempat tinggal, karena perempuan yang hidup pada zaman nabi mereka juga berjamaah ke masjid, sebagaimana disebutkan di hadits diatas.
Dalu - dalu, Rabu 22 November 2023
Yuk umroh yang minat hubungi kami AZKIA GROUP #PembimbingBersertifikat #MelayaniTamuAllahKemuliaanBagiKami
#BanggaMenjadiPelayanTamuAllah
#PetugasHajiIndonesia2012Dan2023
##HajiRamahLansia
Sumber FB Ustadz : Abee Syareefa