Jadi yang bener rukun wudhu itu ada berapa?
Jawabannya: tergantung mazhab apa, karena tiap mazhab punya pertimbangan yang berbeda.
Mazhab Syafi'i hanya menjadikan al-Maidah ayat 6 sebagai rukun wudhu, ditambah dengan niat dan tartib hingga total rukun wudhu menjadi 6 saja, adapun aktifitas wudhu sisanya itu dikategorikan sebagai sunnah.
Mazhab Maliki menambahkan aktifitas menggosok tubuh sebagai rukun karena mempertimbangkan definisi "ghusl" yang tidak cukup hanya disiram saja namun harus ada aktifitas menggosok itu, berbeda dengan mazhab Syafi'i yang mendefinisikan "ghusl" dengan "mengalirnya air" hingga disiram tanpa digosok pun aman.
Mazhab Hanbali memasukkan kumur-kumur dan istinsyaq sebagai rukun karena mulut dan hidung adalah bagian dari wajah hingga membasuh wajah tak akan sempurna tanpa itu, kaidahnya:
ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب
Mazhab Hanafi tidak memasukkan tartib ke dalam rukun, tidak seperti tiga mazhab lain yang memasukkannya ke dalam rukun. Pertimbangan Mazhab Hanafi karena dalam surat al-Maidah ayat 6 Allah menggunakan huruf "wawu" yang tidak memiliki fungsi tartib, berbeda jika Allah menggunakan kata sambung "fa" atau "tsumma" yang memang berfungsi tartib, jadi meski mazhab Hanafi wudhunya juga sama urutannya dengan yang lain tapi mereka tidak menganggap itu rukun.
Melihat ragam perbedaan ini sebagian orang akan bingung untuk mencari mana yang benar, "ribet ah!", akhirnya mereka mencari sendiri langsung kepada dalil agar bisa berwudhu "sesuai dengan cara" Rasulullah seolah empat mazhab di atas berwudhu ikut abu Jahal.
Sumber FB Ustadz : Fahmi Hasan Nugroho