Mungkinkah Anda Menjawab "Tidak Tahu"?
Seorang lelaki bertanya pada Imam Ahmad tentang hukum menulis resep ruqyah untuk pasien di masjid dan memberikannya di masjid pula, apakah itu diperbolehkan?
Ya, kemungkinan anda akan menganggap bahwa ini pertanyaan sepele dan bila pertanyaan ini ditanyakan pada ustadz sekarang, pasti langsung dijawab boleh. Sekarang, ketika seorang ustadz ditanya persoalan hukum, maka seberapa besar peluang dia akan menjwab tidak tahu? Sepertinya kecil sekali sehingga jarang sekali kita mendengar jawaban ini. Apalagi yang ditanyakan adalah persoalan yang sepintas sepele dan mudah dijawab seperti di atas.
Namun, ternyata jawaban Imam Ahmad adalah: "Saya tidak tahu".
«الجامع لعلوم الإمام أحمد - الفقه» (6/ 589):
«الرجل يكتب الرقاع للمريض ويلقيها في المسجد
قال أبو داود: سمعت أحمد سُئِلَ عن الرجل يكتب هذِه الرقاع ويُلقيها في المسجد لمريض له؟ قال: لا أدري.
Jawaban tidak tahu ini bukan menandakan kebodohan, justru sebaliknya kalau jawaban ini muncul dari seorang ahli berarti ini menunjukkan pengetahuannya yang luas dan bentuk kehati-hatiannya. Dalam persoalan di atas, masalah itu adalah tentang menjadikan masjid sebagai tempat praktek ruqyah padahal masjid tidak dibangun untuk itu. Dalam suatu hadis, menjadikan masjid sebagai tempat mencari barang hilang dan tempat jual beli adalah dianggap perbuatan yang tidak pantas. Tapi di hadis lain disebutkan bahwa dua orang sahabat menjadikan masjid sebagai tempat berlatih pedang namun dibiarkan oleh Rasulullah. Jadi wajar kalau menjadikan masjid sebagai tempat praktek ruqyah dijawab tidak tahu sebab masalah ini tidak dibahas dalam hadis atau pun oleh generasi sebelum Imam Ahmad, menurut sepengetahuan beliau.
Ini sekedar pengingat pada kita yang sering bermudah-mudahan menjawab persoalan agama secara cepat dan instan seolah tahu semua persoalan, padahal sebenarnya bukan tahu semua hal tapi gegabah dalam menjawab. Semoga Allah melindungi kita dari ketergelinciran.
Sumber FB Ustadz : Abdul Wahab Ahmad