Pak Haji Masih Bingung - Tahallul

Pak Haji Masih Bingung - Tahallul

Pak Haji Masih Bingung ( 6 )

Oleh Ustadz : Rahmat Taufik Tambusai 

Pak haji, kenapa setiap dikatakan tahallul yang digambarkan dengan potong rambut, apakah tahallul itu potong rambut, kalau tahallul diartikan potong rambut, apa pula yang dikatakan tahallul awal dan tahallul sani, berarti dua kali potong rambutnya ya ? kalau pak haji menjelaskan tahalul bukan potong rambut, terus apa dong, biar kami tak bingung.

Yang pertama, bingung merupakan tangkapan akal terhadap suatu berita atau ilmu yang sifatnya masih separoh, ketika gambarannya sudah menyeluruh maka bingungnya akan hilang sendiri.

Ketika bingung jangan ikut bingung tetapi cukup datangi sumber ilmu atau berita tersebut sehingga mendapatkan pemahaman yang sempurna dan baik.

Yang kedua, memang banyak terjadi kekeliruan diantara jamaah haji dalam memahami maksud dari tahallul, sebagian besar mereka mengartikan tahalul dengan potong rambut.

Trus apa itu tahalul, tahalul adalah kondisi seseorang yang sebelumnya haram menjadi halal, karena mengerjakan dua diantara tiga perkara.

Apa yang diharamkan sebelumnya ? yaitu larangan -larangan ihram, ketika sudah melakukan dua dari tiga perkara tersebut maka larangan ihram sudah tidak berlaku lagi padanya sehingga kondisinya disebut sudah halal.

Adapun tiga perkara yang apabila dikerjakan menyebabkan jamaah haji disebut dengan sudah tahalul / kondisi halal ; 1. melontar jumroh aqobah, 2. memotong rambut, 3. tawaf ifadah dan sai.

Artinya apabila jamaah haji sudah melontar jumroh aqobah dan potong rambut pada tanggal 10 zulhijah maka sudah disebut dengan tahalul, semua larangan ihram sudah tidak berlaku lagi kecuali berhubungan suami istri.

Jika dikerjakan cuma dua dari tiga hal diatas maka disebut tahalul awal, apabila dikerjakan ketiganya maka disebut tahalul sani.

Yang keempat, pemotongan rambut cuma pada tahalul awal, sedangkan pada tahalul sani tidak ada pemotongan rambut.

Tahalul sani istilah untuk jamaah yang telah melakukan tiga perkara di atas secara sempurna.

Yang mana di tahalul awal cuma mengerjakan melontar jumroh aqobah dan potong rambut, sedangkan di tahalul sani telah mengerjakan tawaf ifadah dan sai, semua larangan ihram sudah terangkat dari jamaah tanpa kecuali.

Yang kelima, tahalul awal bisa terjadi tanpa potong rambut, sebagai contoh setelah melontar jumroh aqobah langsung tawaf ifadah dan sai, maka kondisi ini sudah dikatakan tahalul awal.

Jika dilanjutkan potong rambut maka sudah dikatakan tahalul sani. 

Karena potong rambut dapat dilakukan berbarengan setelah melontar jumroh aqobah, maka mayoritas jamaah haji setelah melontar tanggal 10 zulhijah langsung potong rambut, sehingga tahalul identik dengan potong rambut.

Yang keenam, dalam umroh tidak ada istilah tahalul awal, yang ada cuma tahalul saja, karena setelah sa'i umroh langsung potong rambut maka umrohnya sudah sempurna.

Diantara faktor penyebab tahalul identik dengan potong rambut, karena dalam pelaksanaan ibadah umroh, potong rambut merupakan rangkaian terakhir dari ibadah umroh.

Kesimpulannya, tahalul bukan potong rambut, tetapi potong rambut merupakan bagian yang menyebabkan seseorang sudah dikatakan dalam keadaan tahalul / kondisi halal yang sebelumnya haram melakukan larangan ihram.

Kota Mekah, Sabtu 24 Juni 2023

Yuk umroh abis musim haji yang minat hubungi kami AZKIA GROUP 

#BanggaMenjadiPelayanTamuAllah

#PetugasHajiIndonesia2023

#HajiRamahLansia 

Sumber FB Ustadz : Abee Syareefa

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Pak Haji Masih Bingung - Tahallul - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®