MEMBAYAR HUTANG KE ORANG YANG SUDAH HILANG
Kiyai, bagaimana cara membayar hutang kepada orang yang tidak bisa dilacak lagi keberadaannya ?
Jawaban
Oleh Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq
Solusi membayar hutang kepada orang yang telah menghilang adalah : Pertama, antum harus berusaha dulu semampunya untuk mencari orang tersebut.
Jika ternyata ini tidak berhasil, semisal karena sebab orangnya telah meninggal, maka bisa ditempuh cara yang kedua, yakni hutangan itu dibayarkan kepada ahli warisnya.
Ketika membayar kepada ahli warisnya pun harus dilakukan dengan cara yang baik, diantara bentuknya yaitu dengan mengutamakan dulu siapa yang paling berhak dari ahli waris yang ada, seperti anaknya.
Juga dengan cara yang tidak menimbulkan fitnah, semisal jika nilainya besar atau kemungkinan dibutuhkan oleh ahli waris lain, tentu tidak boleh uangnya hanya diberikan kepada satu anak dengan mengabaikan yang lain.
Jika cara ini juga tidak bisa dilakukan, semisal tidak kenal anak-anak atau keluarga pemberi hutang, maka jalan terakhir adalah uang senilai hutang itu disedekahkan dengan niat pahalanya untuk pemberi hutang tersebut.
Sebagian ulama masih menambahkan, antum juga harus sering mendoakan dan memohonkan ampun untuknya khususnya di waktu-waktu spesial seperti selepas shalat, di hari jumat dan lainnya. Lalu antum harus terus mengenal jasa kebaikannya.
Jika tidak mau menempuh cara pertama, kedua dan ketiga apakah ada cara lainnya ?
Ada, yakni menyelesaikannya nanti saja di akhirat. Dengan cara, pertama, adalah mencari orang yang menghutangi itu saat moment masih berdiri di padang mahsyar. Segera temukan secepat mungkin, sebelum pengadilan akhirat ditegakkan.
Antum harus bergegas, karena meski waktunya begitu panjang, yakni minimalnya 40.000 tahun bahkan lebih, tapi antum sedang seperti mencari jarum di atas tumpukan jerami.
Antum harus mencari seseorang di tengah lautan manusia sejak zaman adam sampai generasi terakhir tegaknya hari kiamat. Yang dalam kondisi itu, jangankan menemukan orang biasa, mencari seorang nabi saja, butuh usaha yang luar biasa sulitnya.
Dan ketika ketemu, rayu dia dengan berbagai macam alasan dan alibi yang bisa diterimanya kenapa dahulu antum tidak membayarkan hutangnya. Jika cara antum meyakinkan 50 % siasat ini bisa berhasil.
Jika tidak, jangan putus asa, masih ada cara yang kedua. Yakni menunggu pengadilan akhirat. Persiapkan jawaban atas segala tuntutan si pemberi hutang untuk dibayar dengan diganti amal.
Atau jika tidak, adalah pertukaran dosanya untuk sebagian ditanggungkan kepada antum sebagai orang yang dihutanginya.
Itu diantara solusinya, silahkan dipilih mana yang paling mudah, atau silahkan saja kalau mau dipilih yang lebih sulit untuk lebih memacu "adrenalin" antum di alam barzakh sampai bersambung hingga nanti di negeri akhirat.
Wallahu a'lam.
Sumber FB Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq