Beberapa Perbedaan Beragama Di Zaman Dulu Dan Sekarang
1. Dulu bila ada suatu hal yang diperselisihkan hukumnya; ketika ada ulama mu'tabar yang berpendapat bahwa itu halal dan sebagian lagi berpendapat bahwa itu haram, maka orang-orang tidak melakukannya dengan alasan masih diperselisihkan. Sekarang, ketika ada perbedaan pendapat tentang suatu hal, maka orang-orang melakukannya dengan alasan masih diperselisihkan.
2. Dulu ketika ada pendapat yang kuat dan yang lemah, orang-orang memilih pendapat yang kuat. Sekarang, orang-orang memilih yang paling ringan tanpa peduli apakah dasarnya kuat atau lemah.
3. Dulu ketika seorang fakih mengeluarkan fatwa haram sebab mengikuti pendapat yang standar dalam mazhab yang dianut masyarakat, maka fatwanya ditaati. Sekarang, ketika seorang fakih mengeluarkan fatwa haram dengan alasan yang sama, maka ia dianggap sebagai orang yang kaku, tidak mengetahui mazhab lain, kurang berwawasan, tidak toleran dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
4. Dulu ketika ada hadis anjuran beramal sunnah, maka orang-orang melakukannya meskipun hadisnya lemah, selama tidak sampai palsu, sebab mereka sangat mencintai amalan sunnah. Karena itulah semua imam hadis pasti menuliskan hadis lemah yang berisi anjuran amalan sunnah di kitab-kitab mereka. Bahkan anjuran amal yang bukan dari hadis pun, melainkan dari nasehat ulama, juga dilakukan dengan semangat. Sekarang, bila ada anjuran amalan sunnah maka orang-orang masih bertanya apakah itu lemah atau tidak. Ketika di sanadnya ada kelemahan, maka mereka tidak melakukannya dan menganggap remeh bahkan menyayangkan mengapa hadis lemah itu dimuat dalam kitab-kitab para imam hadis.
5. Dulu ilmu agama itu hanya sedikit menyebar sebab berbagai keterbatasan prasarana, tapi masyarakat banyak mengamalkan pengetahuannya yang sedikit itu. Sekarang, ilmu agama menyebar luas dan dapat diakses dengan mudah dari perangkat yang dimiliki hampir semua orang. Tapi sayang masyarakat sedikit yang mengamalkan pengetahuannya.
6. Dulu ketika perbuatannya ternyata dianggap buruk dalam pandangan agama, maka orang yang melakukannya berhenti atau setidaknya melakukan secara sembunyi-sembunyi. Sekarang, ketika perbuatannya dianggap buruk, maka dia mencari pendapat lain yang menganggapnya tidak buruk atau membuat berbagai alasan agar persepsi publik tidak menganggapnya buruk.
Sumber FB Ustadz : Abdul Wahab Ahmad