Yang menggunakan hisab atau percaya dengannya dipersilahkan mengamalkan hisabnya, tapi kalau bisa jangan izhhar syi'ar walaupun tidak dilarang oleh pemerintah. Malah sunahnya atau atau wajibnya menyembunyikan. Karena bagaimanapun, dan bagi siapapun, melemahkan wibawa pemerintah (syaqqul asho) dan mendahului kewenangan pemerintah (iftiyat) itu tidak etis dalam pandangan agama.
Meski demikian, ada hal yang lebih besar yang harus kita jaga, yakni persatuan dan kesatuan. Saya yakin itu jauh lebih penting daripada jatuh dalam perselisihan dan permusuhan sesama umat Islam.
Sekedar informasi tambahan, ulama' kontemporer terkadang rela mengamalkan qaul dhaif dan meninggalkan pendapat mu'tamad dalam madzhabnya demi tujuan "wahdah Islamyah" (persatuan umat Islam). Bahkan seingat saya, Imam Ahmad bin Hanbal pernah meninggalkan satu amalan sunah demi tidak membuat kegaduhan di tengah masyarakat yang kebetulan berbeda dengan beliau.
Oh ya yang belum dapat THR silahkan merapat! 🙂
Sumber FB Ustadz : Hidayat Nur