Mengapa Wajib Ikut Kajian Tafsir?
Dr. Ahmad Sarwat,Lc.MA
Allah SWT turunkan Taurat kepada Nabi Musa pakai bahasa Ibrani. Sama sekali tidak ada kendala buat Bani Israil ketika membaca kitab suci mereka sendiri, karena bahasa Taurat adalah bahasa mereka.
Allah SWT turunkan Injil kepada Nabi Isa dengan bahasa Suryani. Sama sekali tidak ada kendala bahasa ketika para pengikutnya baca kitab suci mereka, karena kitabnya sengaja diturunkan dengan bahasa yang mereka gunakan.
Allah SWT turunkan Al-Quran kepada Nabi Muhammad SAW dalam bahasa Arab. Sama sekali tidak ada kendala bahasa karena Beliau SAW dan para shahabat berbahasa Arab.
Tapi kita bangsa Indonesia, bagaimana mau menjadikan Al-Quran sebagai pedoman hidup, lha wong bahasanya tidak kita pahami.
Kita bukan Arab dan Al-Quran tidak turun di negeri kita. Kita punya sederet masalah dengan Al-Quran, dimulai dari kesenjangan bahasa. Dan itu baru awalnya saja.
Padahal dari 1,9 milyar pemeluk Islam di dunia ini, pengguna bahasa Arab hanya 300 jutaan saja. Sisanya 1,6 milyar senasib dengan kita. Hanya bisa bilang Al-Quran jalan hidupku, tapi bahasanya saja pun tidak kita pahami.
Lantas apakah kita harus bisa bahasa Arab dulu untuk bisa memahami Al-Quran sebagai pedoman hidup?
Jawabannya ternyata tidak harus bisa bahasa Arab untuk menjadi muslim sejati yang mengerti Al-Quran. Lalu bagaimana bisa memahami Al-Quran tanpa penguasaan bahasa Arab?
Jawabannya baca tafsir, belajar tafsir dan mengaji tafsir. Karena ilmu tafsir memang bertugas menjelaskan dan membedah tiap kata, tiap kalimat dan tiap ayat dalam Al-Quran.
Catat ya, baca tafsir dan bukan baca terjemah. Ada apa dengan terjemah?
Meski bisa sedikit memberi informasi, namun biar bagaimana pun terjemah itu terlalu singkat, amat terbatas, dan seringkali menimbulkan salah interpretasi.
Padahal Al-Quran punya gaya bahasa yang teramat unik dan istimewa. Bahkan mereka yang sudah mahir berbahasa Arab pun kadang masih terkecoh.
Beberapa catatan penting dan fakta yang harus dipahami bahwa :
1. Satu kata dalam Al-Quran bisa berubah-ubah maknanya, tergantung konteks, posisi, ataupun kondisi.
2. Suatu perintah dalam Al-Quran tidak selalu jatuhnya jadi kewajiban. Kadang hanya berstatus Sunnah, malah kadang perintah itu sekedar mubah.
Malah ada perintah tertentu dalam Al-Quran yang justru haram kita kerjakan.
3. Kadang ada suatu ayat yang Allah batalkan hukumnya sejak Nabi SAW masih hidup. Namun teksnya masih utuh dalam mushaf kita baca tiap hari.
4. Kadang ada hukum dan ketentuan dalam Al-Quran yang tidak berlaku buat kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW. Namun Allah SWT ceritakan sebagai hukum syariat bagi umat terdahulu pra kenabian Muhammad SAW.
5. Seringkali bahasa Indonesia tidak memiliki padanan kata yang presisi untuk mewakili suatu istilah dalam bahasa Arab. Sehingga para penerjemah terpaksa mencarikan istilah yang sekedar mendekati namun tetap bukan terjemahan yang tepat.
6. Sistematika urutan ayat dan surat dalam mushaf Al-Quran sifatnya bukan intihadi, melainkan 100% tauqifi. Namun kalau dibandingkan dengan sistematika penyusunan kitab undang-undang, maka susunan surat dan ayat dalam Al-Quran tidak bisa dibilang sistematis.
Terakhir, sayang sekali kitab-kitab tafsir itu ditulis dalam bahasa Arab. Dan disusun umumnya ratusan tahun yang lalu, demi untuk menjawab tantangan yang munculnya di masa itu.
Kalau pun berbagai kitab tafsir berbahasa Arab diterjemahkan, penerjemahnya harus pakar tafsir juga, biar esensinya tidak hilang ketika diterjemahkan.
Solusinya bukan tidak ada. Setidaknya ada kitab tafsir yang sejak awal ditulis dalam bahasa Indonesia, seperti Tafsir Al-Azhar Buya HAMKA, Tafsir Al-Mishbah Quraish Shihab dan juga tafsir Kementerian Agama RI.
Keunggulan tafsir berbahasa Indonesia ini tidak akan terjadi salah penerjemahan, selain juga sangat dekat dengan isu-isu kekinian.
Penulis sendiri sampai saat ini masih dalam proses penulisan kitab tafsir. Diberi nama Tafsir Al-Mahfuz. Namun pekerjaan ini masih jauh dari selesai, karena masih berada pada juz pertama.
Yang menjadi spesial adalah sambil ditulis, tafsir ini juga sekaligus penulis bacakan dan sampaikan kepada khalayak lewat kajian online setiap hari Senin dan Kamis. Waktunya jam 05.30 bakda Shubuh sampai jam 07.00 pagi.
Kalau mau ikutan dipersilahkan, cukup klik saja link zoom nya disini : rumahfiqih.com/zoom atau bisa juga ikuti di YouTube.com/rumahfiqihindonesia
Sumber FB Ustadz : Ahmad Sarwat