Contoh Takwil Salaf dan Khalaf
Takwil selain menjadi pilihan ulama khalaf juga menjadi pilihan sebagian salaf. Dalam hal ini saya menganbil sample dari dua tokoh ahli tafsir yang mewakili ulama salaf dan ulama khalaf. Dari ulama salaf ada Sayyiduna Ibnu Abbas r.a. dan dari khalaf ada Syaikh Ibnu Katsir.
Ibnu Abbas menjelaskan frasa "tangan Allah terbelenggu" dengan takwilan kontekstual yang sama sekali tidak terkait dengan "organ tangan" sebagaimana dhahirnya. Sebagaimana dinukil oleh Ibnu Katsir, beliau berkata:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَوْلُهُ وَقالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ قَالَ: لَا يَعْنُونَ بِذَلِكَ أَنَّ يد الله موثقة، ولكن يقولون: بخيل يعني أمسك ما عنده بخلا تعالى الله عن قولهم علوا كبيرا
"Dari Ibnu Abbas, firman Allah 'Yahudi berkata bahwa tangan Alllah terbelenggu' maksudnya bukan berarti tangan Allah terikat tetapi mereka berkata bahwa Allah kikir tidak memberi apa yang dimilikinya karena pelit. Allah Maha Suci dari apa yang mereka katakan itu." (Tafsir Ibnu Katsir, III, 133)
Ibnu Katsir menukil takwilan di atas sebagai persetujuan. Sebab itu, pada bagian lanjutan ayat tersebut, dia sendiri mentakwil frasa "kedua tangan Allah terbuka" sebagai perwujudan sifat dermawan. Ia berkata:
ثُمَّ قَالَ تَعَالَى: بَلْ يَداهُ مَبْسُوطَتانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشاءُ أَيْ بَلْ هُوَ الْوَاسِعُ الْفَضْلِ، الْجَزِيلُ الْعَطَاءِ،
"Kemudian Allah berfirman, 'tetapi kedua tangan Allah terbuka lebar, Dia memberi sesuai kehendaknya', maknanya adalah Allah adalah yang Maha Luas anugerahnya dan banyak memberi" (Tafsir Ibnu Katsir, III, 133).
Kedua takwilan di atas dilakukan sesuai konteks pembahasan. Dengan pendekatan takwil tersebut, tidak ada pembahasan tentang tangan atau posisi tangan yang terbelenggu atau terbuka, yang ada hanyalah tentang penekanan sifat kedermawanan Allah yang dituduh kikir oleh Yahudi.
Sebagian sofis mencoba untuk mengingkari fakta keberadaan takwil seperti ini dengan mengatakan bahwa itu adalah tafsiran bukan takwilan. Pembedaan seperti ini tak lebiih dari sekedar denial dari kaum sofis yang selalu membuat istilah yang tidak substantif.
Sumber FB Ustadz : Abdul Wahab Ahmad