Mengajarkan Pamer dan Viral?

Mengajarkan Pamer dan Viral?

MENGAJARKAN PAMER DAN VIRAL ?

Oleh Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq 

Syaikh Hasan as Sadziliy rahimahullah, seorang ulama pendiri thariqah Asy Syadiliyah yang hidup di abad ketujuh Hijriyah berkata :

أعلنوا بطاعتكم إظهاراً لعبوديتكم كما يتظاهر غيرُكم بالمعاصي، وعليكم بالإعلام للناس بما منحكم الله تعالى من العلوم والمعارف.

"Umumkan ketaatanmu agar orang-orang tahu akan ibadahmu, sebagaimana orang lain pede mempertunjukkan kemaksiatannya. 

Viralkan kepada banyak orang akan ilmu dan pengetahuan yang telah Allah ta'ala anugerahkan kepadamu." [1]

Penjelasan :

Nasehat beliau dan juga ulama manapun harus disikapi dengan dua cara : Pertama adalah dengan didudukkan sesuai konteksnya. Perkataan sebaik apapun bila tidak dipahami dengan baik akan menjadi rusak. 

Jangan sampai ketika kita membahas bab memaafkan, yang dibawa dalil-dalil tentang hukum dan keadilan. Dan saat kita bicara hukum dan keadilan, kita seret ke dalil tentang bab memaafkan. Akhirnya rancu.

Dan yang kedua, perkataan siapapun harus diselaraskan dengan kitabullah dan as Sunnah.

Karena siapapun bisa diterima atau ditolak pendapatnya, kecuali al Musthafa shalallahu'alaihi wassalam.

Sehingga memahami perkataan syaikh Syadzili di atas juga harus sesuai dengan konteks ucapan beliau dan harus tunduk di bawah alat ukur lurus dan bengkoknya segala sesuatu, yakni Qur'an dan al Hadits.

Dan tentu nasehat beliau di atas bukan untuk melegakkan aksi pamer amal dan pembenaran hawa nafsu kebanyakan orang untuk pengen viral dan populer.

Sehingga kesimpulan dari maksud perkataan Syaikh Syadzili di atas diantaranya adalah :

1. Amal yang dinampakkan adalah amal yang memang umumnya tidak bisa disembunyikan dan tujuannya untuk mendakwahkan atau mengajak orang lain, seperti Haji, pergi shalat berjamaah, jihad dan semisalnya, bukan untuk memamerkan apa lagi supaya dikenal.

Maka tidaklah tercela bahkan terpuji orang yang menyeru kepada jihad dan menampakkannya untuk memotivasi oang lain. Atau orang yang bersedekah dengan terang-terangan untuk mengajak orang lain.

Meskipun tetap dalam sejarah kita akan temui banyak ulama salaful ummah yang berusaha menyembunyikan amal-amal di atas. Demi menjaga agar tidak rusaknya ikhlas di dalam hati.

Ada yang ketika pergi berjihad orang mengira ia sedang pergi berhaji. Dan saat pergi berhaji, orang mengira ia pergi berdagang.

2. Yang selanjutnya tentu ketika seseorang menampakkan amal-amalnya, ia harus bisa selamat dari sifat riya dan berusaha untuk menjaga niat yang ada di dalam hatinya.

Sambungan dari nasehat beliau di atas adalah kalimat berikut ini :

وقد يمدح الإظهار فيما يتعذر الإسرارُ فيه كالغزو والحج والجمعة والجماعة، فإظهار المبادرة إليه وإظهار الرغبة فيه للتحريض بشرط أن لا يكون فيه شائبة رياء. 

"Ada kalanya menampakkan ibadah yang tidak bisa dirahasiakan menjadi terpuji, seperti berperang, melaksanakan haji, shalat jum'at, dan berjama'ah. Menampakkan tindakan atau sekedar keinginan untuk menjalankannya adalah dalam rangka memotivasi orang lain dengan syarat tidak tercemari oleh riya'."

Contohnya jika ada yang berkata : "Aku ingin nanti berjihad di Palestina." Atau ada yang berkata, "Aku ingin bukan depan shalat Jum'at masjidil Haram."

Menampakkan amal seperti ini bisa saja bernilai kebaikan. Tapi tidak berarti semua amal inginnya viral dan kita dikenal.

Karena menjaga keikhlasan amal itu tidaklah mudah. Tidaklah anjuran agama yang sangat menekankan untuk menyembunyikan amal kecuali karena hati itu memang mudah berbolak- balik dan rentan terserang penyakit yang merusak niat.

Al imam Sufyan ats Tsauri berkata :

مَا عَالَجتُ شَيئًا أَشَدُّ عَليَّ مِن نِيَّتِي لأَنَّهَا تَتَقَلَّبُ عَليّ

“Tidak ada sesuatu yang paling berat untuk aku jaga, kecuali masalah niatku, sebab ia senantiasa berbolak-balik dalam diriku“.

3. Yang dianjurkan secara umum untuk menampakkan amal dan ilmu adalah orang-orang yang memang berilmu.

Hal ini agar masyarakat mudah dalam meminta fatwa dan nasehat agama kepada orang yang tepat. Karena jika yang berilmu menyembunyikan ilmunya,  bisa jadi orang jahil yang sok berilmu akan berfatwa dan bicara agama semaunya.

Dan menyembunyikan ilmu adalah perbuatan yang memang dicela dalam agama. Dalam hadits misalnya ada ancaman yang berbunyi : 

مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمً فَكَتَمَهُ أُلْجِمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ.

"Siapa yang ditanya tentang sebuah ilmu lalu ia mendiamkannya, maka akan dibuatkan kekang dari tali api neraka." (HR. Tirmidzi)

Selain itu, jika kalangan orang berilmu tidak terdepan dalam mensyiarkan dan mendakwahkan agama tentu ini akan menimbulkan fitnah dan kerusakan yang besar.

Orang-orang awam akan berani melanggar perintah agama dengan dalih bahwa orang alimnya saja telah meninggalkannya.

Nasehat beliau ini relevan untuk mengkritik dan mengoreksi sebagian sufi yang mengaku karena telah sampai pada maqam tertentu, sehingga mereka seperti meninggalkan amal-amal dalam agama karena terlalu  menyembunyikannya.

Wallahu a'lam.

_____

baca juga : Penyakit Ganas Bernama Gila Popularitas

 📜Lathaif al-Minan wa al-Akhlaq fi Bayan Wujub al-Tahadduts bini'mah Allah hal 29

Sumber FB Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Mengajarkan Pamer dan Viral? - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®