SUKA KOPI CIRI ORANG MUNAFIK?
Afwan ustadz mau bertanya terkait konten di flyer, salah satu tanda munafik adalah orang yang suka minum kopi, minta penjelasannya ustadz ?
Jawaban
Oleh Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq
Pembuat poster ini nampaknya sedang memamerkan kebodohan sekaligus atraksi unjuk kebolehan cara beragamanya yang aneh, kontoversi dan memang hobi buat sensasi.
Kayaknya dia bangga sekali jika menemukan amunisi yang bisa digunakan menghantam sesuatu yang tidak ia disukai.
Jelas bahwa pernyataan diantara orang munafik suka minum kopi dengan mengutip perkataan Ka'ab al Ahbar tersebut adalah sangat ngawur.
1. Pertama, kata Qahwah dahulu itu adalah nama lain dari khamr, karena memang khamr itu memiliki nama yang sangat banyak, diantaranya : Al Bairah, al Jain, nabidz dll.
Bangsa arab itu kalau mengagungkan atau menyukai sesuatu, maka sesuatu itu akan diberi nama yang banyak. Dan Qahwah adalah salah satu nama untuk khamr.
Dan ketika nama Qahwah kemudian digunakan untuk menamai minuman yang dibuat dari biji kopi, tak serta merta hukum kopi sama dengan khamar yang memang haram. Karena kaidahnya : "Hukum itu pada esensi, bukan namanya."
Nabidz itu dulu juga nama lain dari Khamr, sedangkan nabidz sekarang ini adalah nama dari minuman hasil rendaman buah kurma. Apakah mau diharamkan juga ?
2. Perubahan nama atau nama yang memiliki makna lebih dari satu, itu hal yang sangat biasa dalam semua bahasa. Dan hukum tidak diperlakukan untuk nama, tapi hakikat dari benda yang diberikan nama.
Yang memiliki nama yang sama tapi bisa berbeda contohnya kata shalat. Jika shalat itu untuk Allah artinya menyembah, jika shalat itu untuk Rasulullah artinya mendoakan beliau, yang dalam bahasa kita diistilahkan dengan shalawat.
Maka pernyataan bahwa shalat kepada Nabi itu syirik karena shalat hanya untuk Allah, jelas ini hasil dari gagal paham terhadap istilah "shalat".
Sedangkan yang mengalami pergeseran makna misalnya dalam al Qur'an ada kata sayyarah yang artinya sekelompok musafir, sedangkan sayyarah hari ini artinya adalah mobil. Dan contoh-contoh lainnya.
Maka sebuah kalimat jika hendak dipahami dengan benar, harus juga diterjemahkan susunan kata yang menyusun kalimat tersebut dengan benar juga.
3. Selanjutnya tentang tokoh tabi'in yang bernama Ka'ab al Ahbar, meskipun mayoritas ulama menerima periwayatannya, namun tak bisa dipungkiri ada sebagian lainnya menolaknya. Hal ini karena dia dahulunya seorang Yahudi Yaman yang kemudian masuk Islam, sehingga banyak cerita dan pernyataannya yang berasal dari agama lamanya.
Namun yang kuat beliau adalah salah satu rawi yang tsiqah (terpercaya) karena tercantum dalam salah satu periwayat shahih Bukhari dan Muslim.
Dan kalangan yang menerima riwayat dari beliau sekalipun tetap mengingatkan, untuk berhati-hati menerima khabar darinya, karena banyak sekali pernyataan dan kisah -kisah dusta disandarkan kepada Ka'ab bin al Ahbar ini.
4. Riwayat dari Ka'ab al Akhbar itu jika benar darinya, maka jelas maknanya adalah Khamar sesuai makna lama bahasa Arab, karena ia memberi informasi ciri munafik diantaranya peminum "Qahwah" ada dalam kitabullah. Dan kitabullah yang dimaksud bisa dipastikan bukan Al Qur'an tapi Taurat.
5. Dan terakhir, katakan saja seandainya kalimat itu benar, shahih dari Ka'b al Ahbar, dan yang dimaksud qahwah memang khamr, maka cukuplah penyelisihannya terhadap dalil umum kehalalan makanan dan minuman seperti kopi, untuk menjadi alasan bagi kita mencampakkan pendapat beliau.
Karena semua perkataan makhluk bisa dipilah dan dipilih kecuali perkataan Rasulullah shalallahu'alaihi wassalam.
Wallahu a'lam
Sumber FB Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq
8 Oktober 2022 pada 14.20 ·