Perbedaan Beban Musibah dan Beban Aturan
Rata-rata orang Indonesia yang mengatakan "Allah tidak akan memberi beban pada seseorang di luar kemampuannya" salah paham terhadap makna perkataannya itu. Dikiranya bahwa Allah tidak akan memberikan ujian yang di luar batas kemampuan.
Ada dua jenis beban yang perlu diketahui:
1. Beban musibah, disebut juga dengan istilah tahmil. Beban ini dapat berupa beban ringan (musibah ringan) dan bisa juga merupakan beban sangat berat (musibah sangat berat) yang menyebabkan orangnya stres, depresi, gila hingga mati. Allah jelas memberikan semua jenis musibah itu pada manusia, ada yang dalam batas kekuatan manusia dan ada yang tidak.
2. Beban aturan syariat, disebut juga sebagai taklif. Dalam hal ini Allah tidak akan memberikan aturan yang di luar kemampuan manusia. Maksudnya, ketika semisal diberi perintah shalat lima kali sehari, puasa sebulan penuh saat ramadhan, zakat, sedekah, berbuat baik dan seterusnya, itu semua adalah aturan yang memungkinkan dilakukan oleh manusia atau dengan kata lain berada dalam batas kekuatan manusia sehingga manusia tak layak mengeluh. Tak ada aturan yang misalnya memerintah agar manusia beribadah dengan cara memutar kepalanya 180 derajat atau shalat sambil melayang seperti Superman.
Baik tahmil ataupun taklif disebutkan dalam satu ayat yang sama, yakni Surat Al-Baqarah 286. Akan tetapi keduanya ada pada kalimat yang berbeda.
Tahmil (beban musibah) disinggung dalam potongan ayat berikut:
رَبَّنَا وَلَا تَحۡمِلۡ عَلَیۡنَاۤ إِصۡرࣰا كَمَا حَمَلۡتَهُۥ عَلَى ٱلَّذِینَ مِن قَبۡلِنَاۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلۡنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ.
"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya."
Perhatikan redaksi doa di atas. Pembebanan musibah yang di luar batas kemampuan diminta pada Allah agar tidak diberlakukan sebab itu memang sering terjadi. Jadi jangan pernah bilang bahwa Allah tidak akan pernah memberi ujian atau musibah yang tidak sanggup dipikul.
Adapun Taklif (beban aturan) disinggung dalam potongan ayat berikut:
لَا یُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ
"Allah tidak memberikan beban aturan pada seseorang kecuali sebatas kemampuan orang tersebut."
Sudah tahu kan bedanya taklif dengan tahmil? Banyak yang salah paham memakai potongan ayat tentang taklif (la yukallifu) sebagai dalil bagi tahmil. Ini kerap terjadi pada orang yang hanya bermodalkan terjemahan. (Ssst... jangan rame-rame, saya sering mengukur kemampuan seorang penceramah dari hal sederhana semacam ini).
Semoga bermanfaat
Sumber FB Ustadz : Abdul Wahab Ahmad
1 Agustus pada 07.27 ·