HUKUM PUASA 'ASYURA
Bapak Pengasuh, bagaimana pelaksanaan puasa Asyura ?
Jawaban
Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq
Puasa 'Asyura ( عاشوراء) adalah salah satu puasa jenis puasa sunnah yang disyariatkan dalam Islam.(1) Kata Asyura’ sendiri merujuk kepada tanggal 10 bulan Muharram. Dan tahun ini insyallah hari 'Asyura jatuh pada Senin, 8 Agustus 2022.
Dalil pensyariatan puasa 'Asyura diantaranya adalah sabda Rasulullah ﷺ :
وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
“Puasa 'Asyura, aku berharap dengannya Allah menghapus dosa-dosa setahun sebelumnya.” (HR. Jama’ah kecuali Bukhari dan Tirmidzi)
Adapun puasa tasu’a (تاسوعاء) adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada tanggal Sembilan bulan muharam (sehari sebelum jatuhnya hari asyura).
Puasa inipun disepakati pensyariatannya berdasarkan sebuah hadits :
لَئِن بَقِيتُ إلى قابلٍ لأصومنّ التاسِع
“Jika aku masih ada hingga tahun depan, niscaya aku akan berpuasa tanggal sembilannya.” (HR. Muslim)
Sebab pensyariatan
Disebutkan dalam sebuah hadits dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu, ia berkata, ketika Rasulullah ﷺ tiba di kota Madinah dan melihat orang-orang Yahudi sedang melaksanakan puasa 'asyura, beliau pun bertanya tentang hal puasa tersebut.
Mereka menjawab, "Ini hari baik, hari di mana Allah ta'ala menyelamatkan bani Israil dari musuh mereka, lalu Musa berpuasa pada hari itu." Maka Rasulullah ﷺ menjawab, “Aku lebih berhak terhadap Musa dari kalian”. Maka beliau pun berpuasa pada hari itu dan memerintahkan untuk melaksanakan shaum tersebut. (Mutafaqqun ‘alaih)
Hadits-hadits lainnya terkait puasa 'Asyura dan Tasu’a
1. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhu ia berkata : "Pada saat Rasulullah ﷺ melaksanakan puasa 'Asyura dan memerintah para sahabat untuk melaksanakannya, mereka berkata, “Wahai Rasulullah hari tersebut (assyura) adalah hari yang diagung-agungkan oleh kaum Yahudi dan Nashrani”.
Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Insyaallah jika sampai tahun yang akan datang aku akan berpuasa pada hari kesembilannya”. Ibnu Abbas berkata, “Rasulullah meninggal sebelum sampai tahun berikutnya” (HR. Muslim )
2. Rasulullah ﷺ bersabda, “Berpuasalah kalian pada hari 'Asyura dan berbedalah dengan orang Yahudi. Hendaknya kalian berpuasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.” (HR. Baihaqi)
3. Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya hari ini adalah hari 'Asyura. Kalian tidak diwajibkan berpuasa. Tetapi terserah kepada kalian hendak berpuasa atau tidak.” (Mutafaqqun ‘alaih)
Kesimpulan
Berikut ini ringkasan hasil istimbath (penyimpulan) hukum puasa 'Asyura dari hadits-hadits diatas oleh para ulama madzhab.
1. Anjuran puasa 'Asyura sangat kuat, bahkan pada awal Islam ia merupakan puasa yang diwajibkan, kemudian dimansukh (dihapus) kewajibannya dengan syariat puasa Ramadhan.
2. Berdasarkan ketiga hadits di atas, ulama sepakat berpendapat bahwa puasa 'Asyura hukumnya sunnah, tidak sampai wajib.
3. Ulama madzhab sepakat menganjurkan agar puasa 'Asyura diiringi dengan puasa tasu’a demi untuk menyelisihi tata cara berpuasa orang Yahudi. Adapun mengkhususkan puasa hanya pada tanggal 10 Muharram saja ('Asyura) makruh hukumnya menurut mayoritas ulama.(2)
4. Jika puasa 'Asyura tidak bisa diiringi dengan hari Tasu’a maka disunnahkan berpuasa pada hari setelahnya (11 Muharram).
Wallahu a’lam.
___________
1. Al Mausu’ah al Fiqhiyah al Kuwaitiyah (28/89).
2. Menurut Syafi’iyah dan Hanafiyah, jika seseorang tidak berpuasa pada tanggal 9 Muharram (Tasu’a) maka ia hendaknya berpuasa pada tanggal 11 Muharram.
Bahkan dalam al Umm al Imam As Syafi’i menyatakan adanya kesunnahan berpuasa 3 hari sekaligus (9,10, dan 11 Muharram).
Sedangkan menurut Hanabilah puasa 3 hari berturut-turut hannya boleh dilakukan kalau ada keraguan tanggal, bila tidak kesunnahan hanya pada tanggal 9 dan 10 (Tasu’a dan Asyura).
Adapun Malikiyah memandang mengerjakan puasa 'Asyura saja tidak makruh.
Lihat Fiqh Islami wa Adillatuhu (3/14), Al Mausu’ah Fiqhiyah al Kuwaitiyah (90/28), Majmu’ Syarh al Muhadzdzab (6/283), Kasyf al Qina (2/339).
Sumber FB Ustadz : Ahmad Syahrin Thoriq
7 Agustus 2022 pukul 07.32 ·