Alasan Tetap Bermadzhab

Alasan Tetap Bermazhab

Alasan Tetap Bermazhab 

Oleh : Rahmat Taufik Tambusai

1. Orang yang mengajak keluar dari mazhab tidak sehebat pendiri mazhab.

Kelebihan pendiri Mazhab sudah diakui, mulai dari nasab, awal menuntut ilmu sampai menjadi alim, telah termaktub dalam kitab para ulama lintas mazhab dan generasi.

Mulai dari kecerdasan otak sampai kecerdasan emosional, spritual dan ibadah, akhlak serta kezuhudan.

Siapakah yang meragukan kelebihan Imam Abu Hanafi, Imam Malik, Imam Syafii dan Imam Ahmad bin Hanbal ? 

Di samping itu, ada isyarat dari hadits nabi akan kelahiran ulama pendiri mazhab, sebagai bukti pengakuan dari nabi, bahwa nabi ridho kepada mereka sebagai pewaris keilmuannya.

Sedangkan penyeru keluar dari mazhab, mulai dari awal menuntut ilmu sampai menyelesaikan jenjang akademik, tidak diketahui mempunyai kelebihan melebihi imam mazhab.

Seandainya mereka memiliki kemampuan selevel imam Ghazali, Haramain, Nawawi, Ibnu Hajar Asqolani, Suyuti, dan Baihaqi yang dikenal sebagai imam mujtahid dalam mazhab syafii, mungkin masih bisa dijadikan sebagai refrensi.

Tetapi kenyataannya tidak dijumpai satu pun dari penyeru keluar dari Mazhab yang selevel dengan ulama di atas.

Sedangkan mereka para imam di atas, sebagian dari mereka diakui oleh ulama telah sampai kepada level mujtahid mutlaq tetapi mereka tetap mengikuti salah satu mazhab yang empat, karena mereka sadar bahwa mazhab yang telah disusun oleh imam mazhab lebih kokoh.

2. Orang yang mengajak keluar dari mazhab tidak hafal jutaan hadits seperti pendiri mazhab.

Sangat miris memang, para penyeru keluar dari mazhab tidak ada satu pun yang diakui telah hafal satu juta hadits, dan bagaimana kita mempercayai mereka mampu memahami agama ini lebih baik dari pendiri mazhab.

Di samping itu, jauhnya jarak mereka dengan masa kenabian, artinya mereka tidak pernah berjumpa dengan sahabat yang pernah dibimbing langsung oleh nabi, dan tidak pula para murid dari para sahabat.

Sedangkan pendiri mazhab, mereka langsung mengambil ilmu dan pemahaman dari para sahabat dan tabiin. 

Kemudian mereka hafal dan pahami, lalu dituangkan dalam karya tulis yang mudah dipahami oleh umat islam.

3. Orang yang mengajak keluar dari mazhab tidak secerdas pendiri mazhab.

Dari penguasaan imam mazhab terhadap Al Quran dan hadits, lahir ditangan mereka ilmu usul fiqih, Kaidah fiqih dan usul fiqih, ulumul Quran, nasikh dan manshukh, tauhid, kaidah bahasa arab, balagah dll.

Sebagai bukti bahwa ulama mazhab merupakan manusia super cerdas, dengan maha karya mereka, memberi kemudahan kepada murid dan umat dalam memahami syariat.

Sedangkan para penyeru anti mazhab tidak ada satu pun maha karya mereka yang merupakan hasil pendalaman dari Al Quran dan hadits.

Yang ada mereka bagaikan benalu di atas karya ulama mazhab yang sudah mapan, seolah - olah bagian dari padanya, padahal mereka  benalu yang merusak dari dalam pokoknya.

4. Orang yang mengajak keluar mazhab tidak mempunyai karya yang bisa dijadikan pegangan, sangat berbeda dengan pendiri mazhab.

Dalam catatan sejarah tidak dijumpai satu karya para anti mazhab yang berdiri sendiri, hasil olah pikir dan pemahaman terhadap syariat islam.

Yang ada mereka hanya mengkritik dan menyalahkan konsep yang sudah mapan, sehingga tidak ada satu pun yang bisa dijadikan ajuan dalam memahami syariat, karena antara satu konsep yang mereka buat dengan konsep yang lain kontradiksi.

5. Orang yang mengajak keluar dari mazhab tidak mempunyai metodelogi dalam memahami syariat dengan sempurna, sangat berbeda dengan pendiri mazhab.

Akibat tidak mempunyai metodelogi yang mapan dalam memahami syariat, sehingga melahirkan kesimpulan hukum yang jauh dari pemahaman Ulama salafus sholeh. 

Dan jauh dari ruh persaudaraan, sehingga menganggap umat islam yang diluar kelompoknya musuh.

Serta mudah menuduh umat islam yang diluar kelompoknya sebagai pelaku bid'ah, penyembah kubur, syirik dan kafir.

Faktor utama mereka para penyeru anti mazhab mudah memvonis amalan umat islam sebagai bid'ah, karena ulama panutannya tidak ada yang hafal satu juta hadits dan tidak memiliki metodologi dalam memahami syariat.

6. Orang yang mengajak keluar dari mazhab, mereka yang ditolak oleh mayoritas ulama sepanjang masa.

Faktor utama mereka ditolak oleh mayoritas ulama karena pendapatnya menyelisihi pendapat mayoritas ulama dan meninggalkan tradisi keilmuan gurunya.

Dan Kesalahan mereka dalam menyimpulkan hukum lebih banyak dari pada kesalahan ulama mazhab.

Hanya Orang yang berakal yang memilih sedikit salahnya dari pada yang banyak salahnya.

7. Pada hakikatnya mereka penyeru anti mazhab mengajak kepada pemahaman gurunya.

Pada saat mereka para penyeru anti mazhab mengajak kembali kepada Al Quran dan sunnah, sesungguhnya mereka mengajak kepada pemahaman gurunya terhadap Al Quran dan sunnah.

Sedangkan gurunya tidak ada satu pun yang hafal satu juta hadits, artinya kita diajak kepada level bawah, yang kwalitasnya jauh dibawah ulama mazhab.

Maka hanya orang bodoh yang mudah dipengaruhi dan diajak keluar dari mazhab, karena nalarnya sudah dikunci dengan doktrin - doktrin.

Kita tetap bermazhab pada hakikatnya mengamalkan perintah Allah, yang berbunyi :

فاسالوا اهل الذكر ان كنتم لا تعلمون 

Bertanyalah kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahui.

Jika ditanya, Mana yang lebih berilmu antara ulama Mazhab dengan penyeru anti mazhab ? pasti jawabannya, ulama Mazhab lebih berilmu, sebab mereka hafal jutaan hadits dan langsung berguru kepada sahabat dan tabiin.

Oleh sebab itu, Jangan mau diajak keluar dari mazhab ulama muktabarah karena yang mengajak keluar dari mazhab tidak sehebat pendiri mazhab.

Dan para penyeru anti mazhab tidak menguasai salah satu mazhab yang empat, bagaimana pula mereka mampu memahami syariat dengan baik, sedangkan syariat ini telah dihimpun dalam mazhab yang empat.

Dalu - dalu, Senin 08 Agustus 2022

Yuk umroh yang minat hubungi kami.

Baca juga kajian ulama tentang mazhab berikut :

  1. Apa Sih Yang Dimaksud Fanatik Madzhab atau Ta'ashub?
  2. Zakat Fitrah Sesuai Madzhab Al Imam As Syafi'i
  3. Ikhtilaf dan Mazhab
  4. Zakat Fitrah Dengan Uang Dalam Mazhab Malik
  5. Kaidah Ushuliyyah di Atas Mazhab Salaf

Sumber FB Ustadz : Abee Syareefa

9 Agustus 2022 pada 09.12  · 

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Alasan Tetap Bermadzhab - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®