Lagaknya Mau Mentarjih Ulama

 Lagaknya Mau Mentarjih Ulama - Kajian Islam Tarakan

LAGAKNYA MAU MENTARJIH ULAMA

Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq

Yang harus diwaspadai oleh orang awam dan para pembelajar ketika menyimak pendapat-pendapat ulama madzhab yang berbeda-beda adalah : Dia kemudian merasa bisa memilih mana yang benar dan menentukan mana yang salah.

Karena bisa jadi ini bentuk kesombongan  yang terselubung. Memangnya siapa ente bisa mentarjih pendapat dari madzhab yang empat ?

Padahal tujuan kita membahas pendapat yang berbeda-beda dari setiap madzhab bukanlah untuk menentukan mana yang baik dari yang tidak baik, apalagi menetapkan yang benar dan yang salah, tapi lebih kepada upaya supaya kita tahu, betapa luas dan dalamnya ilmu dalam agama ini.

Dan supaya kita paham, bahwa pendapat madzhab yang sering dituduh "tak berdalil" itu ternyata juga memiliki dalil, bahkan acap kali ternyata dalilnya lebih kuat dari pendapat yang selama ini kita ikuti.

Dan ingat, kita seringnya hanya mengintip sedikit, belum menyelam hingga basah kuyup ke dalam lautan ilmu para ulama. Yang kita bahas umumnya ya hanya sebatas kulitnya, tidak sampai ke inti terdalamnya. Apalagi ke gelanggang perdebatan sengit diantara mereka.

Maka aneh bin ajaib, jika kemudian yang baru tahu sedikit-sedikit sudah berani memposisikan sebagai hakim yang mengadili pendapat ulama ....

Tarjih itu proses memindai pendapat yang lebih kuat. Prosesnya berpijak diatas kaidah baku yang ilmiah. Ada seabrek perangkat dan aturan yang harus digunakan. 

Ambil contoh : Para ahli ushul berpendapat bahwa tidak ada tarjiih kalau tidak ada dua dalil yang bertentangan. Nah, untuk menentukan bahwa antara dua dalil atau lebih tu bertentangan bagaimana ? Apakah antum tahu syarat-syarat ta’arudh (pertentangan) ?

Jangankan untuk mengetahui ta’arudh antara beberapa dalil, orang awam membedakan hamzah al-washl dan hamzah al-qath' pun sudah gelagapan.

 Betapa tidak masuk akalnya kalau kemudian seorang yang hanya berlevel pemula dengan pongah berkata: “Menurut perasaan saya ini yang rajih."

Perasaan ? Memang anda sudah pernah merasakan apa sih ? 

Apa sudah pernah merasakan keliling dunia dalam belajar ilmu agama ? Sudah hafal berapa juz al Quran dan berapa ribu hadits ? Berapa syaikh yang sudah anda serap ilmunya ? Punya karya ilmiah apa di bidang fiqih ?

Kalau toh anda ternyata sudah merasakan semuanya, okelah. Tapi jangan pongah dulu. Karena para ulama mazhab juga ternyata seperti anda. Keliling dunia dalam belajar, hafal Quran dan jutaan hadits, juga punya karangan sebarek dan ribuan murid yang semua ulama.

Sama-sama ahli jangan saling mendahului. Logikanya kalau ada dua professor sedang debat karena berbeda pendapat, maka yang mampu menjadi 'wasit' adalah profesor yang lebih senior.

Maka khilafiyyah di kalangan para ulama madzhab, yang berhak mentarjih adalah ulama yang minimal selevel dengan mereka bukan orang awam yang cuma berbekal perasaan.

Yang benar bagi orang awam ketika dihadapkan kepada perbedaan pendapat ulama mazhab, hendaknya memilih yang paling maslahah baginya. Jika ia ragu bisa meminta nasehat ustadz pembimbingnya. Bukan sok jadi pendekar (baca ; maling) kesiangan yang mentarjih ilmu ulama.

Wallahu alam.©AST

═══ ❁✿❁ ═══

 ⤵️https://t.me/subulana

📱facebook.com/AhmadSyahrinThoriq

Sumber WAG : SUBULANA I

13 Juni 2022

©Terima kasih telah membaca kajian ulama ahlussunnah dengan judul "Lagaknya Mau Mentarjih Ulama - Kajian Ulama". Semoga Allah senantiasa memberikan Ilmu, Taufiq dan Hidayah-Nya untuk kita semua. aamiin. by Kajian Ulama Aswaja ®