Belajar Fikih melalui Kitab Hadis Ahkam atau melalui Kitab Fikih?
Mana yang "lebih baik" antara belajar fikih melalui kitab hadis ahkam atau melalui kitab fikih? Menurut saya jawabannya tergantung kata "lebih baik" ini maksudnya apa dan bagi siapa...
Bagi pemula maka jelas lebih efektif mempelajari fikih dari kitab fikih. Kenapa?
Pertama, tujuan utama fikih baginya adalah agar sejak awal baligh dia sudah mampu melaksanakan perkara yang menjadi fardhu 'ain baginya, minimal: Thaharah, Shalat dan Puasa, yang lain bisa menyusul sesuai kebutuhan. Mukallaf umur 9 tahun kan yang penting bagi dia adalah bisa shalat sesuai aturannya, bukan tau dalilnya gerakan dan bacaan shalat.
Kedua, Jika kita melihat kepada gambar ini, 4 baris dari Matan Abi Syuja' ini terdiri dari enam poin yang setiap poinnya disimpulkan dari banyak dalil dan perbedaan pendapat antara para ulama. Penarikan satu poin kesimpulan saja membutuhkan kekayaan literasi dan perangkat ilmu yang cukup, itu sulit bagi para pemula.
Bahkan tak hanya bagi pemula, orang yang setiap hari disibukkan dengan karirnya, mencari nafkah untuk keluarganya, tumbuh dan besar dalam bidang keilmuan yang sama sekali tidak berkaitan dengan ilmu syariat, bagi mereka lebih mudah mempelajari fiqh dari kitab fiqh sehingga mereka bisa memfokuskan waktu dan pikirannya pada bidang yang mereka geluti tanpa tertinggal hukum yang fardu 'ain bagi dia.
Jawaban mungkin akan berbeda bagi orang yang berbeda dengan tujuan yang berbeda.
Sumber FB Ustadz : Fahmi Hasan Nugroho
9 Mei 2022