Hadis Keutamaan Ramadhan Dibagi Tiga; Rahmat, Ampunan dan Bebas dari Neraka.
Sepertinya nyaris semua muslim pernah mendengar hadis yang isinya menyatakan bahwa keutamaan ramadhan dibagi tiga, awalnya adalah rahmat, pertengahannya adalah maghfirah (ampunan) dan akhirnya adalah pembebasan dari neraka. Hadis tersebut sangat populer dan dinukil terus menerus dari atas mimbar pengajian atau khutbah. Lalu barusan saya lihat rekaman seorang ustadz yang menjelaskan bahwa hadis itu lemah bahkan palsu atau semi palsu sehingga seharusnya ditinggalkan. Dia juga berkata bahwa kandungan hadis tersebut bertentangan dengan hadis yang lebih sahih yang menyatakan bahwa ampunan itu sudah diberikan sejak awal puasa bukan di tengah ramadhan.
Rasanya geli tiap saya mendengar keterangan semacam itu. Seolah-olah orang gak ada yang tahu bahwa hadis itu lemah sehingga dia muncul membawa temuan baru agar mencerahkan umat. Begini mas bro dan mbak sis, para ulama hadis dan ulama fikih itu tahu betul mana hadis yang masih layak dipakai dan mana yang tidak. Kebanyakan hadis yang beredar itu masih layak dipakai, termasuk hadis yang kita bahas ini.
Ambil contoh imam hadis Mulla Ali al-Qari, dalam kitabnya yang berjudul Mirqat al-Mafatih beliau menukil hadis tersebut dan memberinya penjelasan yang lengkap. Beliau berkata bahwa awal ramadhan adalah rahmah di mana Allah membuat orang islam terasa mudah melakukan puasa. Andai tanpa rahmat ini, maka tentu orang akan merasa berat memasuki bulan ramadhan ini. Anda lihat sendiri kan di awal ramadhan euforia kaum muslimin begitu besar? itulah yang dimaksud rahmat di situ. Pada pertengahan ramadhan, orang yang berpuasa sejak awal sudah mendapat bayarannya meski ramadhan belum usai, berupa ampunan. Ketika puasa sampai akhir maka akan dibebaskan dari neraka. Apakah Syaikh Ali al-Qari tidak tahu bahwa hadis itu lemah? Beliau sangat tahu dan menjelaskan bahwa perawi yang bernama Ali bin Zaid dan Katsir bin Zaid bermasalah.
Meski pun begitu, Imam Ibnu Huzaimah masih saja meriwayatkan hadis itu dalam kitab sahihnya, Imam Baihaqi juga tetap menukil hadis itu di kitab Syu'abul Iman dan Fadha'il al-Awqat, Imam al-Mahamili menulisnya dalam Al-Amali, al-Wahidi dalam kitab al-Wasith, al-Ashbahani dalam at-Targhib, Ibnu Syahin dalam Fadha'il Syahri Ramadhan, Haris bin Utsamah dalam Musnadnya, Ibnu Adi dalam al-Kamil dan banyak lainnya yang menukil dari para pakar hadis yang saya sebut dalam daftar ini. Kenapa para ulama masih menukil hadis tersebut dan bahkan memberinya penjelasan (syarah)? Karena mereka menganggapnya masih layak dipakai. Sekali lagi, bukan berarti mereka tidak tahu bahwa hadis itu lemah. Betapa banyak hadis yang secara sanad lemah yang masih layak diterima dan diajarkan karena kelemahannya tidak sampai derajat palsu dan isinya tidak terkait dengan akidah atau perkara halal-haram.
Saya tidak tahu siapa imam hadis yang sampai menganggap hadis itu palsu yang dimaksud seseustadz itu. al-Hafidz Ibnu Hajar yang sangat teliti dalam bidang ini dalam kitab Lisanul Mizan hanya menyebut bahwa perawi yang bernama Maslamah bin ash-Shalt tidak dikenal dan lemah hadisnya, tidak sampai menyimpulkan bahwa hadis itu palsu. Kebanyakan kritikus hadis hanya menyebutkan bahwa Ibnu Khuzaimah meriwayatkan hadis ini dalam kitab shahihnya (kompilasi kitab shahih beliau) tapi masih ragu dengan mengatakan "kalau hadisnya memang benar shahih". Sisanya hanya menyebut beberapa perawi bermasalah. al-Albani, pakar hadis Wahabi yang terlampau ketat itu, juga hanya menyebutnya lemah sekali (dhaif jiddan) di takhrij Misykatul Mashabih dan menyebutnya munkar di kitabnya yang berjudul as-Silsilah adh-Dha'ifah, tidak sampai menganggapnya palsu.
Adapun hadis yang memang nyata palsu, maka memang tidak boleh dipakai dan harus ditinggalkan sepenuhnya, misalnya hadis tentang keutamaan tarawih per hari di Durratun Nasihin yang pahalanya bombamtis itu. Saya pernah menulis soal itu beberapa tahun lalu. Selama belum sampai ke derajat itu, maka harusnya cukup saja bilang bahwa hadis ini dari segi sanad adalah lemah tetapi masih diterima oleh para ulama dalam konteks fadha'il (keutamaan-keutamaan amaliyah) seperti ini. Jangan lah berlebihan soal menyikapi hadis lemah sebab para imam hadis pun tak seketat itu kok.
Lalu benarkah bahwa konten hadis itu bertentangan dengan hadis yang lebih sahih yang menyatakan siapa pun yang berpuasa karena mengharap pahala akan diampuni oleh Allah tanpa menyebut bahwa ampunan itu di tengah ramadhan? Begini mas bro dan mbak sis, semua hadis tentang ampunan ini tidak bertentangan satu sama lain dan tidak bisa dipertentangkan seperti yang dilakukan seorang ustadz tersebut.
Bila kita membaca hadis-hadis tentang tema maghfirah (ampunan) secara utuh, maka akan kita ketahui bahwa ampunan Allah ada banyak dan diberikan berulang-ulang. Ketika wudhu dengan baik maka dapat ampunan, shalat lima waktu dapat ampunan, ketika tahajud dapat ampunan, ketika membaca istighfar dapat ampunan, bahkan ketika melakukan amal baik apa pun maka itu dapat menghapus dosa akibat amal buruk. Ini semua ada hadisnya. Jadi jangan heran ketika membaca hadis Bukhari bahwa siapa pun yang berpuasa karena Allah akan mendapat ampunan karena amal ibadahnya itu lalu di pertengahan ramadhan dapat ampunan kembali sebagai keutamaan dari puasa ramadhannya dari awal hingga sepuluh hari kedua. Sama sekali tak ada pertentangan soal ini sehingga hadis-hadis itu semuanya sama-sama dapat dipakai tanpa perlu digugurkan karena kontennya dianggap berbeda.
Andai nalar sempit yang mudah mempertentangkan hadis itu kita paksa gunakan secara konsisten, maka betapa banyak hadis sahih yang harus kita kritik karena isinya berbeda-beda. Yang satu bilang diampuni saat amal ini, yang satunya lagi saat amal itu, yang satunya saat di awal, yang satunya saat di tengah bulan. Ini bukan cara yang tepat dalam membaca hadis.
Saya tidak merasa perlu berpanjang-panjang menukil teks-teks hadisnya atau beragam jalur sanadnya karena merasa itu semua sudah maklum. Intinya, hadis tersebut masih sah dinukil dan diajarkan sebagai keutamaan ramadhan dengan mengikuti langkah para imam pakar hadis terkemuka.
Semoga bermanfaat.
Sumber FB Ustadz : Abdul Wahab Ahmad
15 April 2022 pada 13.51